Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Menteri PKP Apresiasi Jateng Jadi Peringkat Pertama Nasional Kredit Perumahan Triwulan I 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menteri PKP Apresiasi Jateng Jadi Peringkat Pertama Nasional Kredit Perumahan Triwulan I 2026
Foto: (Sumber : Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kiri) saat bertemu Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (kanan) di Jakarta ,Kamis (2/4/2026). ANTARA/HO-Pemprov Jateng..)

Pantau - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mencatat realisasi kredit program perumahan tertinggi secara nasional pada triwulan pertama 2026, Jumat (3/4), di Semarang.

Ia mengungkapkan, "Kita harus belajar sama Jateng dan Gubernurnya. Kredit perumahan ini program Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan ekonomi. Saya senang sekali Jateng nomor 1."

Realisasi Kredit dan Sebaran Daerah

Kementerian PKP mencatat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) perumahan di Jawa Tengah periode 1 Januari hingga 1 April 2026 mencapai sekitar Rp2,3 triliun.

Penyaluran terbesar tercatat di Kabupaten Brebes sebesar Rp131,5 miliar, diikuti Banyumas Rp117,4 miliar, dan Sragen Rp115,6 miliar.

Selain itu, capaian program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2025 mencapai 24.470 unit rumah bersubsidi.

Target Akselerasi dan Pemberdayaan UMKM

Menteri Maruarar mendorong peningkatan kuota FLPP di Jawa Tengah menjadi 40 ribu unit pada 2026.

Ia menjelaskan adanya rencana akselerasi program perumahan meliputi bedah rumah, pembangunan rumah susun, penataan kawasan kumuh, serta pemberdayaan UMKM sektor genteng.

Ia mengatakan, "Sentra genteng di Jateng ada Kebumen dan Jepara. Ini akan kita manfaatkan, jadi menggunakan genteng dari Jateng agar UMKM maju."

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebut backlog perumahan pada 2025 mencapai 274.514 unit dengan sisa backlog sekitar 1.058.454 unit.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mengusulkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 untuk penanganan kawasan kumuh di sejumlah daerah.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Penulis :
Aditya Yohan