Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Tambang Emas Martabe Akan Dialihkan ke BUMN Baru, Perminas Berada di Bawah Kendali Danantara

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Tambang Emas Martabe Akan Dialihkan ke BUMN Baru, Perminas Berada di Bawah Kendali Danantara
Foto: (Sumber: Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) Dony Oskaria memberi keterangan ketika ditemui setelah acara “Danantara: Menggerakkan Raksasa, Menyalakan Mesin Ekonomi Indonesia” yang digelar di Jakarta, Rabu (28/1/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri).)

Pantau - Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Dony Oskaria, menyatakan bahwa pengelolaan tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang selama ini dijalankan PT Agincourt Resources akan dialihkan ke badan usaha milik negara (BUMN) baru bernama PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas).

"Ke Perminas. Jadi ada Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) yang baru kami bentuk," ujar Dony.

Perminas Berbeda dari MIND ID, Beroperasi Langsung di Bawah Danantara

Dony menjelaskan bahwa Perminas merupakan entitas yang berbeda dari holding BUMN tambang, MIND ID, karena beroperasi langsung di bawah kendali Danantara.

"Pemerintah kan bisnisnya ada di bawah Danantara semua, kan? Tentu diserahkan ke Danantara. (Perminas) perusahaan di bawah Danantara," jelasnya.

Meskipun demikian, Dony menegaskan bahwa proses komunikasi dan teknis peralihan pengelolaan tambang emas Martabe dari Agincourt bukan dilakukan langsung oleh pihak Danantara.

"Itu bukan dengan kami, ya. Itu nanti mungkin akan dikomunikasikan," katanya.

Satgas PKH Koordinasikan Pengelolaan Lahan Pasca-Pencabutan Izin

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap adanya rencana pengelolaan lahan dari 28 perusahaan yang izinnya telah dicabut karena melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyampaikan bahwa pengelolaan lahan tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM bersama Danantara.

Koordinasi dilakukan agar langkah-langkah penyelesaian dapat berjalan secara baik, terukur, efektif, dan efisien.

Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi Satgas PKH pada Senin, 26 Januari 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta 12 kementerian dan lembaga lain yang tergabung dalam Satgas PKH.

Pengalihan tambang Martabe ke Perminas menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sumber daya alam melalui entitas BUMN yang strategis dan terintegrasi dengan kebijakan investasi nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf