Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KKP Lakukan Penataan Kapal di PPN Muara Angke untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kelancaran Pelabuhan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KKP Lakukan Penataan Kapal di PPN Muara Angke untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kelancaran Pelabuhan
Foto: Kapal perikanan bersandar di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta (sumber: KKP)

Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya dalam melakukan penataan kapal perikanan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Muara Angke, Jakarta, guna mengurai kepadatan kapal yang berisiko mengganggu keselamatan dan kelancaran aktivitas perikanan tangkap.

Identifikasi dan Penataan Kapal Dilakukan Sejak Awal 2026

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyampaikan bahwa sejak awal tahun 2026, pihaknya bersama Dinas Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta telah melakukan identifikasi kapal perikanan yang beroperasi di kawasan Muara Angke.

Identifikasi tersebut mencakup status izin kapal, kondisi fisik kapal, serta pemetaan alur keluar dan masuk pelabuhan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran aktivitas kepelabuhanan perikanan, keselamatan pelayaran, serta optimalisasi pelayanan kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan.

"Di samping itu, kami sedang memetakan alur masuk dan keluar dari pelabuhan, untuk memudahkan akses nelayan dari atau ke fishing ground," ungkapnya.

Libatkan Lintas Sektor dan Perhatikan Aspek Keselamatan

Proses penataan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan Syahbandar di pelabuhan perikanan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola PPN Muara Angke, Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, serta Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta.

"Kapal-kapal yang berada di dermaga diarahkan untuk melakukan tambat labuh di area sekitar pelabuhan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan," ia mengungkapkan.

Selain karena kepadatan, banyaknya kapal yang menumpuk di dermaga juga diperbesar oleh kondisi cuaca buruk yang membuat sejumlah kapal belum berani melaut.

Kondisi tersebut menegaskan pentingnya penataan agar tidak menimbulkan risiko bagi nelayan maupun pelaku usaha perikanan.

"Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk pemilik kapal, agar penataan berjalan tertib dan berkelanjutan," ujar Lotharia Latif.

Dengan penataan yang terstruktur, KKP berharap PPN Muara Angke dapat menjadi pelabuhan perikanan yang lebih aman, lebih tertib, dan mendukung keberlanjutan usaha perikanan di Jakarta.

Penulis :
Arian Mesa