
Pantau - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono memastikan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien cuci darah yang sempat diblokir akan segera direaktivasi, sebagai respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat.
Wamensos menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah hanya karena status kepesertaan BPJS Kesehatan dalam kondisi nonaktif.
Reaktivasi Dilakukan Secepatnya Saat Pasien Membutuhkan
"Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS," ungkap Agus Jabo Priyono.
Ia menambahkan bahwa proses reaktivasi akan dilakukan secepat mungkin begitu pasien datang ke rumah sakit dan membutuhkan layanan cuci darah.
"Kalau mereka sudah masuk dan membutuhkan layanan, segera akan kita reaktivasi," tegasnya.
Wamensos juga meminta agar pihak rumah sakit tidak menolak pasien cuci darah selama proses aktivasi ulang berlangsung.
"Saya minta pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena yang kemarin diblokir itu akan segera direaktivasi kembali," ujarnya.
Penanda Khusus untuk Permudah Aktivasi
Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah meminta BPJS Kesehatan untuk memberi penanda khusus pada data pasien cuci darah agar proses aktivasi ulang bisa dilakukan lebih cepat.
"Kita sudah minta kepada BPJS khusus pasien-pasien cuci darah untuk diberi tanda, supaya secepatnya secara nasional bisa kita reaktivasi semua," jelas Agus.
Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya pemblokiran kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK), termasuk bagi pasien dengan penyakit kronis seperti gagal ginjal yang sangat bergantung pada layanan cuci darah.
Pemerintah menekankan bahwa layanan kesehatan untuk penyakit katastropik tidak boleh terputus karena kendala administratif.
Pernyataan ini juga menjadi tindak lanjut dari desakan DPR dan berbagai elemen masyarakat yang meminta adanya mekanisme darurat reaktivasi JKN PBI bagi pasien rentan dan berisiko tinggi.
- Penulis :
- Aditya Yohan







