Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi PAUD untuk Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi PAUD untuk Dukung Wajib Belajar 13 Tahun
Foto: (Sumber: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melakukan tanya jawab dengan media usai membuka kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 di Gedung PPSDM Kemendikdasmen, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Senin (9/2/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban.)

Pantau -  Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen memprioritaskan anggaran program revitalisasi satuan pendidikan untuk pembangunan infrastruktur Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD guna mendukung pelaksanaan wajib belajar 13 tahun.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat satu tahun pendidikan prasekolah sebagai bagian dari wajib belajar nasional yang tengah dipersiapkan pemerintah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan pemerintah akan membangun minimal satu taman kanak-kanak di setiap desa secara bertahap.

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa "Khusus untuk penguatan belajar wajib belajar 13 tahun, kami secara bertahap akan berusaha membangun minimal 1 TK untuk 1 desa,".

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa usai kegiatan Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah 2026.

Anggaran pembangunan dan penguatan infrastruktur PAUD bersumber dari alokasi anggaran program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026.

Total anggaran revitalisasi satuan pendidikan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp14,06 triliun.

Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pemulihan sekolah pascabencana, revitalisasi sekolah dengan kondisi rusak berat dan rusak sedang, serta revitalisasi dan rehabilitasi sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Selain itu, anggaran revitalisasi juga difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur PAUD di berbagai daerah.

Abdul Mu’ti menjelaskan prioritas penggunaan anggaran dengan menyatakan "Jadi prioritasnya untuk revitalisasi 2026 adalah pertama sekolah yang di daerah bencana. Kedua, sekolah yang rusak berat dan rusak sedang, kemudian untuk pendidikan di daerah-daerah 3T, nah selanjutnya untuk tadi pendidikan anak usia dini,".

Selain pembangunan satuan PAUD, Kemendikdasmen juga menyiapkan penyaluran dana bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar atau PIP bagi murid PAUD.

Penyaluran dana PIP PAUD direncanakan mulai dilakukan pada bulan Mei.

Kemendikdasmen saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi data murid penerima PIP PAUD, baik murid lama maupun murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027.

Abdul Mu’ti menyatakan terkait pencairan dana bahwa "Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairan. Sekarang proses verifikasi dan validasi, sekarang lagi proses verval ya,".

Pengusulan calon penerima PIP PAUD bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional serta usulan langsung dari pihak sekolah.

Setiap murid PAUD yang dinyatakan layak akan menerima dana bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu per tahun.

Dana PIP PAUD tersebut akan disalurkan sekaligus ke rekening penerima yang telah terdaftar.

Penulis :
Ahmad Yusuf