
Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan terus mengawal penguatan ekonomi nasional, reformasi hukum, serta perlindungan sosial sebagai agenda strategis negara dalam Pidato Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis 19 Februari 2026.
Dalam pidatonya, Puan menyampaikan bahwa pada masa sidang tersebut DPR RI melalui fungsi konstitusional telah merespons berbagai hal penting dan strategis bagi kepentingan nasional.
“Pada masa sidang ini, DPR RI melalui fungsi konstitusional telah merespon berbagai hal penting dan strategis yang berkaitan dengan integritas pengelolaan perekonomian nasional; kebutuhan reformasi hukum nasional; penguatan perlindungan sosial di bidang kesehatan; serta pelaksanaan politik luar negeri yang tetap berada pada jalan politik bebas aktif,” ungkapnya.
Dinamika Global dan Penguatan Kedaulatan
Puan menilai dinamika global menuntut negara tidak lagi bekerja sendiri karena dunia semakin terhubung dalam jejaring ekonomi, sosial, dan politik.
Menurutnya, tuntutan keterbukaan dan interkoneksi membuat kerja sama internasional dibangun di atas norma serta komitmen bersama.
“Tidak ada negara yang dapat maju tanpa kerja sama antar negara. Tatanan kerjasama internasional hari ini dibangun di atas norma dan komitmen bersama, mulai dari standar ekonomi yang mengukur daya saing dan keberlanjutan, nilai-nilai sosial yang menjunjung martabat manusia, hingga prinsip demokrasi dan hak asasi manusia sebagai fondasi politik yang berkeadaban,” tegasnya.
Ia menambahkan keterlibatan Indonesia dalam sistem global harus memperkuat kedaulatan nasional.
“DPR RI tidak hanya merespons dinamika global, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan Indonesia dalam ekosistem global menjadi peluang untuk memperkuat kedaulatan, kesejahteraan, dan martabat bangsa,” ujarnya.
Fokus Ekonomi, Sosial, dan Pengawasan
Dalam bidang ekonomi, DPR akan mengawal kebijakan yang memperkuat kemandirian industri nasional serta mendorong ketahanan pangan dan energi sebagai fondasi ekonomi.
Penguatan UMKM dan perlindungan tenaga kerja menjadi fokus pengawasan DPR dalam sektor ekonomi nasional.
Di bidang sosial dan budaya, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas, termasuk perlindungan kelompok rentan.
“Di bidang politik, komitmen terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia harus terus ditegakkan melalui regulasi yang memiliki legitimasi sosial yang kuat,” jelasnya.
Dalam fungsi pengawasan, DPR memberi perhatian pada penanganan kasus WNI di luar negeri, isu kesehatan mental anak, serta perlindungan dari ancaman child grooming.
DPR juga mengevaluasi kebijakan penertiban kawasan dan tanah terlantar serta mendorong peningkatan pelayanan publik di daerah perbatasan dan wilayah terdampak bencana, termasuk pemulihan sektor kesehatan pascabencana.
Modernisasi alutsista, kesiapan sensus ekonomi 2026, pemberian insentif bagi petani, penguatan ekosistem digital inklusif, reformasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, fleksibilitas Domestic Market Obligation batu bara, penataan pasar modal, serta kesejahteraan guru madrasah swasta turut menjadi sorotan DPR.
Puan menegaskan setiap keputusan rapat kerja antara DPR dan pemerintah merupakan mandat konstitusional yang harus ditindaklanjuti secara nyata dan bukan sekadar kesepakatan administratif.
Komitmen tersebut berlaku, “Baik di bidang ekonomi, pelayanan publik, penegakan hukum, maupun kesejahteraan sosial,” tutupnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








