Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Wamenhut Rohmat Marzuki Ajak Multipihak Perkuat Perhutanan Sosial untuk Hutan Lestari dan Kesejahteraan Inklusif

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Wamenhut Rohmat Marzuki Ajak Multipihak Perkuat Perhutanan Sosial untuk Hutan Lestari dan Kesejahteraan Inklusif
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menjawab pertanyaan ANTARA usai menutup acara Lesson Learned Workshop bertajuk "Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera" di Jakarta, Kamis (19/2/2026). ANTARA/Harianto..)

Pantau - Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengajak seluruh pihak mendukung pengembangan perhutanan sosial sebagai strategi nasional membangun hutan lestari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menutup Lesson Learned Workshop bertajuk “Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera” di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Ia menegaskan Kementerian Kehutanan khususnya Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial tidak dapat bekerja sendiri sehingga kolaborasi multipihak menjadi kunci keberhasilan implementasi di lapangan.

Hingga kini Kementerian Kehutanan telah menerbitkan persetujuan perhutanan sosial seluas 8,3 juta hektare kepada 1,4 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia.

Persetujuan tersebut mencakup berbagai skema pengelolaan seperti hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan hutan adat.

Namun kapasitas pendampingan masih terbatas karena hanya terdapat 14 unit pelaksana teknis Balai Perhutanan Sosial di seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu Wamenhut mendorong pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, mitra pembangunan, dan penggerak komunitas untuk memperkuat pendampingan agar pengelolaan hutan berjalan produktif dan berkelanjutan.

Menurutnya perhutanan sosial bukan sekadar program akses lahan tetapi strategi membangun ketahanan terhadap krisis iklim, mengurangi risiko bencana, serta membuka peluang ekonomi yang lebih adil.

Ia menekankan keberlanjutan hanya tercapai jika kelompok perhutanan sosial mampu menembus rantai nilai yang adil sehingga produksi tidak berhenti di tingkat hulu.

Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial juga telah memadankan data penerima persetujuan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.

Hasil pemadanan menunjukkan sekitar 60–70 persen penerima berada pada kelompok desil 1 dan 2 sehingga termasuk masyarakat berpendapatan rendah yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya.

Ia berharap kolaborasi yang terbangun terus diperkuat demi mempercepat kemajuan perhutanan sosial di seluruh Indonesia termasuk melibatkan masyarakat adat yang memiliki kearifan lokal dalam menjaga kawasan hutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti