Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KI DKI Jakarta Sebut Sengketa Barang dan Jasa Mendominasi Sepanjang 2025

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KI DKI Jakarta Sebut Sengketa Barang dan Jasa Mendominasi Sepanjang 2025
Foto: (Sumber: Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat bersama jajaran saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/2/2026). ANTARA/HO-KI DKI Jakarta..)

Pantau - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa dari total register sengketa yang masuk sepanjang 2025, sengketa terkait barang dan jasa menjadi yang paling banyak diterima.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Agus Wijayanto Nugroho saat audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Agus tidak merinci jumlah total sengketa barang dan jasa yang diterima namun berdasarkan data KI DKI telah menyelesaikan 70 sengketa informasi sepanjang 2025.

Selain sengketa, pemohon informasi publik masih banyak berasal dari kalangan LSM dan beberapa di antaranya dinilai masuk kategori tidak beritikad baik karena meminta informasi dalam jumlah besar dengan tujuan yang tidak jelas.

Dalam kesempatan yang sama KI DKI menyampaikan capaian monitoring dan evaluasi E-Monev tahun 2025 yang diikuti 829 badan publik di Jakarta.

Jumlah tersebut naik 59,7 persen dibandingkan tahun 2024 dan melonjak 257,3 persen dibandingkan tahun 2023.

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menyatakan, “Jumlah peserta E-Monev di Jakarta ini terbanyak se-Indonesia. Hampir semua kategori badan publik kami dorong, mulai dari kelurahan, kecamatan, sekolah, hingga puskesmas,”.

Dari hasil E-Monev sebanyak 189 badan publik meraih predikat Informatif, 98 badan publik meraih predikat Menuju Informatif, 56 badan publik meraih predikat Cukup Informatif, 64 badan publik meraih predikat Kurang Informatif, dan 294 badan publik meraih predikat Tidak Informatif.

Harry menyampaikan, “Kami juga mengirimkan rekomendasi sebagai tindak lanjut keikutsertaan badan publik dalam E-Monev. Rekomendasi tersebut berisi sejumlah poin perbaikan guna mendorong semakin banyak badan publik meraih predikat Informatif,”.

Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Ferid Nugroho menyebutkan pada 2025 terdapat lebih dari 10 kegiatan sosialisasi UU KIP yang digelar di berbagai kampus wilayah Jabodetabek.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta.

Tahun ini KI DKI akan memperluas sosialisasi tidak hanya menyasar kampus tetapi juga komunitas, organisasi masyarakat, serta masyarakat umum hingga tingkat RT dan RW.

Penulis :
Aditya Yohan