
Pantau - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus dimulai dari jajaran pemerintah, seiring munculnya sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara dalam beberapa waktu terakhir.
Prasetyo menyampaikan pernyataan tersebut usai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
"Berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi," ungkap Prasetyo.
Presiden Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajaran Kabinet
Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo Subianto secara konsisten mengingatkan seluruh menteri, pejabat, dan lembaga pemerintah agar menjaga integritas serta menjauhi praktik korupsi.
Ia menilai arahan tersebut harus dijalankan oleh seluruh unsur pemerintahan karena Presiden tidak hanya berperan sebagai kepala negara, tetapi juga kepala pemerintahan.
Menurutnya, komitmen pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama seluruh pejabat yang saat ini mendapat amanah untuk menjalankan pemerintahan.
"Mari kita membenahi diri," kata Prasetyo.
Pernyataan Muncul di Tengah Sejumlah Kasus Korupsi
Pernyataan Mensesneg disampaikan sebagai respons atas pertanyaan mengenai sejumlah pejabat eksekutif yang terseret kasus korupsi belakangan ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bersama tujuh aparatur sipil negara terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Silmy diduga menerima aliran dana hasil pemerasan sekitar Rp100 juta per pekan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023-2024 dan diduga berlanjut saat menjabat wakil menteri.
Selain itu, Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.
Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.
Ketiganya diduga melakukan mark up harga dalam pengadaan sejumlah barang, termasuk sepeda motor listrik dan sepatu.
Pemerintah Dorong Perbaikan Tata Kelola
Prasetyo mengajak seluruh pihak untuk meninggalkan praktik yang berpotensi melanggar hukum, terutama tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan perbaikan tata kelola pemerintahan harus dimulai dari internal lembaga negara agar upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





