Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Verihubs Perkuat Keamanan Biometrik di Tengah Meningkatnya Risiko Fraud Berbasis AI

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Verihubs Perkuat Keamanan Biometrik di Tengah Meningkatnya Risiko Fraud Berbasis AI
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Perekaman biometrik data pribadi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj/aa..)

Pantau – Seiring kemajuan teknologi generatif AI atau kecerdasan buatan, metode penipuan berbasis identitas digital kian kompleks dan semakin sulit dideteksi menggunakan sistem verifikasi konvensional.

Risiko fraud berbasis kecerdasan buatan, khususnya serangan manipulasi identitas seperti deepfake, terus meningkat sehingga diperlukan penguatan sistem keamanan biometrik.

Head of AI Verihubs Bram menyatakan, “Di tengah meningkatnya risiko fraud berbasis AI, kemampuan mendeteksi presentation attack menjadi elemen penting dalam menjaga integritas proses verifikasi identitas digital.”

Untuk memperkuat ketahanan sistem terhadap pola serangan yang terus berkembang, perusahaan teknologi identitas digital Verihubs meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 serta ISO/IEC 30107 terkait Presentation Attack Detection (PAD) untuk teknologi liveness detection yang dikembangkan secara internal.

ISO/IEC 27001:2022 merupakan standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi yang menekankan perlindungan data dan pengelolaan risiko secara sistematis.

Sementara itu, ISO/IEC 30107 PAD menguji kemampuan sistem biometrik dalam mendeteksi upaya manipulasi identitas, termasuk serangan menggunakan rekaman video, masker tiga dimensi, hingga rekayasa wajah berbasis AI.

Pencapaian ini hadir di tengah tantangan baru yang dihadapi industri perbankan dan teknologi finansial dalam proses know-your-customer (KYC) dan digital onboarding.

Teknologi biometrik berbasis AI kini menjadi salah satu komponen utama dalam ekosistem layanan keuangan digital. Sejumlah bank, perusahaan teknologi finansial, serta lembaga pemerintahan telah mengadopsi sistem verifikasi biometrik untuk mempercepat proses onboarding sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data dan pencegahan pencucian uang.

Penulis :
Aditya Yohan