Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kanim Surabaya Jadi Percontohan Pengambilan Data Biometrik Paspor Dinas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kanim Surabaya Jadi Percontohan Pengambilan Data Biometrik Paspor Dinas
Foto: (Sumber: Ilustrasi - Pengambilan data biometrik paspor dinas di kantor imigrasi. ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi..)

Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Surabaya, Jawa Timur, resmi menjadi lokasi percontohan layanan pengambilan data biometrik paspor dinas melalui kolaborasi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri.

Program tersebut dipublikasikan pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 11.20 WIB dengan waktu baca tiga menit.

Kolaborasi ini bertujuan mengintegrasikan data pemegang paspor dinas ke dalam sistem keimigrasian serta memperluas jangkauan layanan bagi aparatur negara di tingkat daerah.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi Eko Budianto menjelaskan inovasi ini menjadi solusi atas sejumlah isu strategis dalam pengelolaan dokumen perjalanan dinas.

Eko Budianto menyatakan, “Melalui penguatan regulasi dan interoperabilitas sistem, pengambilan data biometrik paspor dinas kini dapat dilakukan di kantor imigrasi di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan seluruh pemegang paspor terekam dalam sistem kami,”.

Kerja sama lintas kementerian tersebut mengatasi hambatan teknis yang selama ini dialami pemegang paspor dinas seperti data biometrik yang belum terekam dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

Selain itu, terdapat kendala pembacaan sistem pada gerbang otomatis autogate di bandara internasional.

Melalui sinkronisasi sistem, pejabat negara kini dapat melakukan pengambilan data biometrik di kantor imigrasi setempat tanpa harus terpusat di Jakarta.

Dalam proyek percontohan di Surabaya, pengambilan data biometrik dilakukan secara simbolis kepada empat taruna Akademi Angkatan Laut (AAL).

Secara bersamaan, layanan serupa juga diimplementasikan kepada 90 taruna AAL lainnya sebagai bagian dari evaluasi kesiapan teknis dan mekanisme koordinasi antarinstansi.

Program ini merupakan pengembangan dari uji coba awal yang telah dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta pada November 2025.

Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Akio Tamala menyatakan transformasi menuju paspor dinas elektronik sangat krusial untuk mendukung tugas diplomatik.

Akio Tamala menyampaikan, “Transformasi menuju paspor elektronik menjadi kebutuhan teknis sekaligus juga instrumen diplomasi untuk memperluas kemudahan mobilitas para pejabat negara yang mewakili pemerintah Indonesia,”.

Ia menyebutkan, “Denmark dan Swedia hanya memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas elektronik Indonesia. Negosiasi dengan Spanyol dan Jerman juga hanya mencakup paspor elektronik,”.

Ke depan, layanan pengambilan data biometrik paspor dinas akan diperluas secara bertahap ke 151 kantor imigrasi di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat sekitar 24.000 pemohon paspor dinas setiap tahun dengan sekitar 1.200 permohonan berasal dari daerah.

Penulis :
Aditya Yohan