
Pantau - Tim gabungan Satpol PP Jakarta Utara bersama unsur TNI dan Polri menggelar operasi minuman keras secara serentak di enam kecamatan pada awal Ramadhan 1447 Hijriah dan menyita 637 botol miras dari berbagai merek.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum dan menjaga wilayah tetap kondusif selama bulan Ramadhan.
“Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sebanyak 637 botol miras dari berbagai merek,” ujarnya di Jakarta, Minggu.
Kegiatan itu merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“Operasi ini merupakan langkah tegas agar masyarakat, khususnya di Jakarta Utara, dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” kata Budhy.
Sebanyak 165 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut dengan jumlah personel di tiap kecamatan disesuaikan kebutuhan dan kondisi wilayah.
Budhy berharap sinergi antara aparat dan masyarakat terus terjalin untuk menjaga situasi tetap aman tidak hanya selama Ramadhan tetapi juga setelahnya.
“Partisipasi warga sangat penting dalam mewujudkan Jakarta Utara yang aman dan tertib,” ujarnya.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Utara Aries Cahyadi menyebutkan ratusan botol miras tersebut disita dari sejumlah warung di Jakarta Utara.
“Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga berjalan lancar serta aman,” katanya.
Seluruh barang bukti telah dikumpulkan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk didata dan dibuatkan berita acara pemeriksaan sesuai prosedur.
“Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan sambil menunggu keputusan pengadilan untuk dimusnahkan,” ujar Aries.
Selain razia miras, Satpol PP Jakarta Utara juga melaksanakan operasi penyakit masyarakat yang meliputi pencegahan tawuran, penertiban premanisme, pemberantasan narkoba, serta pengawasan tempat hiburan malam.
“Melalui pengawasan dan penertiban selama bulan Ramadhan ini, kita harapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” tegasnya.
- Penulis :
- Gerry Eka







