
Pantau - Pemerintah Kota Bandung mengerahkan satu petugas pemilah sampah di setiap rukun warga sebagai upaya mempercepat penanganan krisis pengelolaan sampah.
Program tersebut dijalankan melalui petugas pemilah dan pengolah sampah yang disebut Gaslah menyusul kondisi darurat pengelolaan sampah terutama setelah adanya pelarangan penggunaan insinerator.
Sebanyak 1.596 petugas disiagakan di seluruh RW di Kota Bandung dengan dukungan honor bulanan.
Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai sekitar Rp23 hingga Rp24 miliar per tahun.
Kepala Bidang PPLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Salman mengatakan, “Petugas Gaslah akan kami pantau dan evaluasi kinerjanya secara berkala. Sarana pendukung juga akan dilengkapi secara bertahap agar kinerja mereka semakin optimal,”.
Ia menegaskan, “Petugas Gaslah menjadi ujung tombak layanan pengelolaan sampah di tingkat RW,”.
Kinerja para petugas akan dipantau dan dievaluasi secara berkala oleh pemerintah dengan pemenuhan sarana pendukung secara bertahap.
Program Gaslah juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah serta mendorong pengolahan sampah organik secara berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dikirim ke tempat pembuangan sementara dan tempat pembuangan akhir.
Saat ini Kota Bandung menghasilkan rata-rata 1.500 ton sampah per hari dengan sekitar 30 hingga 40 persen merupakan sampah organik.
Program ini juga ditargetkan memperkuat kawasan bebas sampah di tingkat RW di seluruh wilayah Kota Bandung.
- Penulis :
- Gerry Eka







