
Pantau - Belawan, 23-02-2026 - Upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dan rantai pasok yang efisien terus dioptimalkan Bea Cukai Belawan melalui pendampingan langsung kepada pelaku usaha penerima fasilitas kepabeanan. Melalui validasi proses bisnis di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei serta validasi lapangan Authorized Economic Operator (AEO) di Kota Medan, pelaku industri mendapatkan kepastian regulasi, peningkatan standar kepatuhan, dan kemudahan arus barang yang berdampak langsung pada efisiensi biaya logistik.
Di Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Bea Cukai Belawan melaksanakan kunjungan kerja ke PT Sheel Oil Indonesia pada Kamis (5/2). Kegiatan yang diberitakan pada 6 Februari 2026 ini bertujuan memvalidasi proses bisnis perusahaan yang beroperasi di KEK Sei Mangkei, salah satu kawasan industri strategis berbasis kelapa sawit dan turunannya.
Validasi proses bisnis menjadi tahapan krusial untuk memastikan alur produksi, pengelolaan bahan baku, serta arus barang telah sesuai dengan ketentuan kepabeanan dan cukai. Kepastian ini penting bagi perusahaan agar dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan secara optimal tanpa risiko kesalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan hambatan operasional.
Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Belawan bersinergi dengan Balai Laboratorium Bea Cukai Medan untuk pengujian dan identifikasi komoditas secara teknis, serta berkoordinasi dengan Bea Cukai Pematangsiantar sebagai unit pengawasan wilayah setempat. Kolaborasi ini memastikan proses validasi berjalan komprehensif dan akurat.
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa sinergi lintas unit tersebut mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga fungsi pengawasan secara profesional. “Kolaborasi lintas unit kerja semacam ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan di lapangan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan ekonomi khusus," ujarnya.
Pendekatan proaktif ini memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha. Dengan proses bisnis yang tervalidasi, perusahaan memperoleh kejelasan prosedur, meminimalkan potensi sengketa, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap ekosistem KEK Sei Mangkei sebagai destinasi investasi yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, di Kota Medan, Bea Cukai Belawan turut mendampingi Tim Validator AEO dari Kantor Pusat Bea Cukai dalam validasi lapangan selama dua hari, 9-10 Februari 2026. Pada Senin (09/02), tim melakukan peninjauan ke fasilitas PT Sinotrans CSC Indonesia sebagai tindak lanjut permohonan perluasan kemitraan bisnis strategis antara PT ZTE Indonesia, pemegang status AEO, dengan PT Sinotrans sebagai mitra logistik baru.
Kepala Seksi Sertifikasi AEO Kantor Pusat Bea Cukai, Yasser Ferdansyah Gautama, menegaskan pentingnya konsistensi standar keamanan rantai pasok. “Sebagai pemegang status AEO, PT ZTE telah membuktikan kepatuhannya yang luar biasa. Namun, karena saat ini mereka menggandeng PT Sinotrans sebagai mitra bisnis baru, maka validasi ulang menjadi langkah krusial. Kami ingin memastikan kelayakan serta konsistensi kepatuhan perusahaan tersebut sebelum nantinya diberikan predikat AEO,” katanya.
Validasi mencakup pemeriksaan sistem keamanan gudang, manajemen inventaris, manajemen risiko bencana, serta aspek keselamatan dan kesehatan kerja. Keesokan harinya (10/02), tim melanjutkan validasi ke instalasi PT Pertamina Patra Niaga untuk menilai kepatuhan proses bisnis distribusi energi.
Ahmad Luthfi menegaskan bahwa status AEO bukan sekadar sertifikasi administratif. "Kami di Bea Cukai Belawan mendukung penuh setiap inisiatif perusahaan yang ingin meningkatkan standar kepatuhannya menuju level AEO. Status AEO bukan sekadar sertifikasi, melainkan wujud kepercayaan tertinggi dari otoritas kepabeanan yang berdampak langsung pada efisiensi biaya logistik dan kecepatan dwelling time," tegasnya.
Dengan pendampingan dan validasi yang terstruktur, arus barang strategis seperti perangkat telekomunikasi dan energi dapat bergerak melalui jalur prioritas secara lebih cepat dan aman. Bagi masyarakat, hal ini berarti distribusi barang yang lebih lancar, stabilitas pasokan yang terjaga, serta harga yang lebih kompetitif.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







