Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

DPRD Sulteng Kecewa Pertemuan CPM dan Tokoh Adat Poboya Digelar Tanpa Pemberitahuan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPRD Sulteng Kecewa Pertemuan CPM dan Tokoh Adat Poboya Digelar Tanpa Pemberitahuan
Foto: (Sumber : Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila H Moh Ali (kiri) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT CPM dan masyarakat lingkar tambang poboya (MLTP) di Kantor DPRD Sulteng, Kota Palu, Senin (23/2/2025). (ANTARA/Fauzi Lamboka).)

Pantau - Komisi III DPRD Sulawesi Tengah menyatakan kekecewaan atas pertemuan antara PT Citra Palu Mineral (CPM) dan tokoh adat Poboya di Jakarta yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada DPRD dan pemerintah daerah.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila H Moh Ali mengaku tersinggung atas kesepakatan yang dibuat tanpa melibatkan unsur legislatif dan pemerintah daerah.

Ia mengatakan, “Kami seharusnya sudah tidak ingin mengadakan RDP hari ini, karena kami tersinggung, bapak pergi membuat kesepakatan, tanpa pemberitahuan kepada kami unsur DPRD dan pemerintah,”.

Arnila mengingatkan agar peristiwa tersebut menjadi pelajaran dan ke depan lebih berhati-hati dalam membuat kesepakatan.

Ia menegaskan, “Ketika bapak membuat kesepakatan, tanpa disaksikan oleh pihak pemerintah, perjanjian itu bisa legal atau tidak,”.

Anggota DPRD Sulteng Suardi berharap apabila ada pertemuan lanjutan antara masyarakat Poboya dan perusahaan, perlu dilakukan pendampingan dari pihak legislatif atau eksekutif.

Pendampingan tersebut dinilai penting untuk memberikan saran dan masukan serta menjadi saksi apabila kesepakatan tidak dijalankan oleh salah satu pihak.

Rapat Dengar Pendapat membahas dua poin utama yakni permintaan penciutan lahan kontrak karya PT CPM seluas 246 hektare dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat.

Opsi lain yang dibahas adalah kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan guna memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat.

PT Citra Palu Mineral diketahui merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Minerals Tbk.

Presiden Direktur CPM Damar Kusumato mengungkapkan adanya empat poin kesepakatan hasil pertemuan di Jakarta.

CPM menyatakan komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang melalui prioritas tenaga kerja lokal serta program CSR dan PPM yang terstruktur.

Perusahaan juga telah menerima draft usulan kerja sama dari masyarakat lingkar tambang Poboya.

CPM dan masyarakat disebut memiliki kesepahaman untuk segera membuat legalitas badan hukum masyarakat penambang lokal serta mengadakan pertemuan lanjutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti