Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Jakarta Barat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Jakarta Barat
Foto: (Sumber : Barang bukti berupa senjata api yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian di Gang Manggis XVIII Ujung, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (21/2/2026). ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya..)

Pantau - Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api di Jakarta Barat yang ditangkap pada Senin 23 Februari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim menerima laporan polisi dan informasi dari masyarakat.

“Berbekal laporan polisi dan informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dua pelaku berinisial ANJ 18 dan ABH ditangkap di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah dilakukan pengejaran.

Dalam pengembangan kasus, polisi menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang yang saat ini masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua unit telepon genggam milik pelaku, tiga buah mata kunci letter T, satu buah gagang letter T, satu pucuk senjata api rakitan beserta lima butir peluru, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor dan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” tegas Budi.

Saat ini kedua pelaku ditahan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata api.

Sebelumnya, polisi meringkus terduga komplotan pencuri sepeda motor bersenjata api di Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Aksi komplotan yang berjumlah empat orang tersebut terekam kamera pengawas pada Sabtu 21 Februari 2026 sekitar pukul 14.43 WIB saat mereka datang menggunakan dua sepeda motor.

“Info yang diterima, pelaku sudah ditangkap oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan.

“Penanganan ada di Subdit Ranmor Polda,” ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf