
Pantau - Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi reformasi sistem hukum dan HAM termasuk penerapan KUHAP yang baru.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan DIY memiliki karakteristik unik dan kompleks sebagai kota pendidikan, pusat budaya, dan destinasi wisata internasional dengan mobilitas domestik maupun asing yang tinggi.
“DIY ini kita kenal sebagai kota pendidikan, pusat budaya, dan juga destinasi wisata dunia. Kompleksitasnya tinggi, sehingga tata kelola hukum dan pelayanan publik harus adaptif, transparan, serta berperspektif hak asasi manusia,” ujarnya usai kunjungan kerja reses bertema Pengawasan Implementasi Reformasi Sistem Hukum dan HAM di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin 23 Februari 2026.
Dalam agenda tersebut, Komisi XIII menerima paparan dari Kementerian Hukum, jajaran Pemasyarakatan, Kementerian HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK.
Willy menyebut sejumlah capaian telah diraih dalam satu tahun terakhir namun masih terdapat tantangan struktural yang memerlukan penguatan kelembagaan dan sinergi lintas sektor.
“Kami menggelar rapat dan mendalami berbagai persoalan yang disampaikan mitra kerja. Kesimpulannya, perlu ada sinergisitas dan kolaborasi yang lebih intensif antar kementerian dan lembaga, khususnya di tingkat kantor wilayah,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi tidak hanya dalam konteks penegakan hukum tetapi juga kerja sosial kemasyarakatan termasuk restorasi cagar budaya sebagai bagian implementasi pemasyarakatan berbasis sosial.
“Banyak potensi kerja sosial yang bisa dilakukan, termasuk kolaborasi dalam restorasi cagar budaya seperti kawasan Keraton dan pusat-pusat sejarah lainnya. Ini bisa menjadi bagian dari implementasi pemasyarakatan yang lebih produktif dan bermanfaat,” ujarnya.
Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan semangat reformasi hukum yang lebih humanis serta mendorong pemidanaan konstruktif dan berorientasi pemulihan.
Komisi XIII menyatakan dukungan terhadap penguatan kelembagaan mitra kerja di DIY termasuk sarana, prasarana, dan dukungan anggaran.
“Kami memberikan dukungan agar kantor-kantor pelayanan hukum dan HAM di sini dapat bekerja lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat. Dukungan anggaran tentu menjadi bagian dari komitmen tersebut,” tegas Willy.
Ia menegaskan pengawasan DPR tidak hanya bersifat evaluatif tetapi juga memastikan kebijakan dan program berjalan efektif serta berdampak nyata bagi masyarakat.
Komisi XIII berharap reformasi sistem hukum dan perlindungan HAM di DIY dapat menjadi model tata kelola hukum yang adaptif, kolaboratif, dan berkeadilan di tingkat nasional.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








