Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Menjangkau Seluruh Provinsi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Menjangkau Seluruh Provinsi
Foto: (Sumber : Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melakukan monitoring dan evaluasi pemagangan nasional di PT Ecogreen Oleochemicals, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026). ANTARA/HO-Kemnaker RI..)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan Program Magang Nasional 2026 menjangkau seluruh provinsi di Indonesia agar kesempatan kerja bagi lulusan muda tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Pemerintah ingin program magang tersebar merata di berbagai daerah sehingga peluang kerja semakin terbuka sesuai potensi masing-masing wilayah.

Yassierli menyampaikan, "Dari data MagangHub, saat ini memang masih banyak penumpukan magang di Pulau Jawa. Kita ingin agar ini tersebar jadi ada di tiap provinsi,".

Untuk mewujudkan pemerataan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan penguatan ekosistem magang di daerah melalui pemetaan target setiap provinsi berdasarkan sektor unggulan dan kapasitas industri.

"Kita tetapkan peta target per provinsi yang realistis, berbasis sektor unggulan dan kapasitas industri daerah, bukan sekadar pemerataan angka," ujar Yassierli.

Pemerintah akan memperbanyak mitra penyelenggara program magang dari perusahaan maupun instansi pemerintah di berbagai provinsi.

Setiap daerah didorong memiliki jumlah mitra aktif, mentor yang siap membimbing, serta rencana pembelajaran yang jelas agar kualitas tetap terjaga meski program diperluas.

Menaker juga menekankan agar proses pemilihan tempat magang melalui platform MagangHub dibuat lebih adil bagi semua daerah.

"Peserta magang memilih sendiri perusahaan tujuan. Jadi ini juga menjadi tantangan bagi perusahaan, bagaimana agar mereka dapat dipilih oleh para peserta magang? Ada kompetisi sesama peserta, dan juga sesama perusahaan," katanya.

Menurutnya, perusahaan yang diminati peserta harus menunjukkan komitmen nyata dengan menyediakan pembelajaran terstruktur serta dukungan fasilitas memadai.

Sebelumnya, Menaker menyampaikan bahwa pembayaran uang saku peserta magang mengacu pada hasil verifikasi logbook.

Pada Februari 2026, uang saku mengikuti upah minimum kabupaten, kota, atau provinsi tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis :
Aditya Yohan