Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BPK Melaporkan Realisasi PNBP Kemenhub dan Kejaksaan Agung Tahun 2025, Capaian Kejagung Tembus 98,94 Persen

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BPK Melaporkan Realisasi PNBP Kemenhub dan Kejaksaan Agung Tahun 2025, Capaian Kejagung Tembus 98,94 Persen
Foto: Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam keterangan resmi setelah memimpin entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kejaksaan Agung Tahun 2025 di Jakarta, Selasa 3/2/2026 (sumber: BPK)

Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencapai 79,19 persen dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar 98,94 persen dari total anggaran belanja.

Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan, “Kemenhub pada tahun 2025 berhasil merealisasikan PNPB sebesar Rp13,9 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, dengan realisasi belanja mencapai 79,19 persen dari total anggaran. Sementara itu, Kejaksaan Agung mencatat realisasi PNPB sebesar Rp19,86 triliun dengan tingkat realisasi belanja mencapai 98,94 persen, yang mencerminkan komitmen kuat dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” dalam keterangan resmi usai memimpin entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2025 pada Kejagung dan Kemenhub di Jakarta, Rabu.

Realisasi PNBP Kemenhub pada 2025 tercatat sebesar Rp13,9 triliun dan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung membukukan realisasi PNBP sebesar Rp19,86 triliun pada periode yang sama.

Nyoman mengapresiasi komitmen kedua instansi dalam mempertahankan kualitas Laporan Keuangan.

Kejaksaan Agung tercatat mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut.

Fokus Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025

BPK menegaskan fokus utama pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2025 mencakup realisasi anggaran belanja, manajemen aset, serta penatausahaan Barang Milik Negara (BMN).

Di lingkungan Kemenhub, BPK menekankan pentingnya kolaborasi dalam uji petik pemeriksaan yang tersebar di 36 provinsi dan 246 satuan kerja.

Secara khusus pada Kejaksaan Agung, BPK memberi perhatian pada validitas data, pengelolaan barang rampasan, serta piutang uang pengganti.

Tim pemeriksa juga akan menilai efektivitas sistem pengendalian intern dan memantau tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan periode sebelumnya.

Harapan BPK terhadap Proses Pemeriksaan

Nyoman mengharapkan dukungan penuh dari jajaran pimpinan Kejaksaan Agung dan Kemenhub berupa penyediaan data dan informasi secara cepat dan akurat demi kelancaran proses pemeriksaan.

Ia mengingatkan seluruh tim pemeriksa agar tetap memegang teguh nilai dasar BPK yakni independensi, integritas, dan profesionalisme selama menjalankan tugas di lapangan.

Nyoman menyampaikan, “Melalui komunikasi yang efektif antara pemeriksa dan entitas, diharapkan pemeriksaan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang memberikan nilai tambah bagi perbaikan tata kelola keuangan dan kinerja organisasi. Kami berharap agar sinergi yang terjalin mampu mendukung pencapaian tujuan negara dan pembangunan nasional yang berkelanjutan,”.

Penulis :
Arian Mesa