
Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan menggelar Forum Koordinasi dan Pembahasan Penguatan Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah dalam Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan serta Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan TLRHP BPK di Jakarta pada Kamis 19 Februari 2026.
Peran Strategis APIP dalam Opini LKKL 2025
Wakil Ketua BPK Budi Prijono menegaskan bahwa penguatan fungsi reviu oleh APIP sangat menentukan pencapaian opini atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga Tahun 2025 berdasarkan keterangan resmi di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan, "Peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) menjadi kunci dalam mendukung kelancaran pemeriksaan dan peningkatan kualitas laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),."
Menurutnya, peran APIP sangat penting dalam perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKKL sehingga setiap laporan wajib direviu sebelum disampaikan kepada BPK.
Reviu tersebut bertujuan memberikan keyakinan atas akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi dalam laporan keuangan.
Ia menekankan bahwa reviu tidak boleh bersifat formalitas dan harus mampu meminimalkan risiko salah saji material serta mencegah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Reviu juga harus mengidentifikasi dan meminimalkan kelemahan Sistem Pengendalian Intern yang dapat mempengaruhi opini BPK.
Dalam pemeriksaan laporan keuangan, BPK menggunakan empat kriteria utama yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Apabila keempat kriteria tersebut terpenuhi maka BPK dapat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Budi menjelaskan kontribusi LKKL Tahun 2025 terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sangat signifikan dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak, belanja negara, maupun aset sehingga kualitas laporan masing-masing kementerian atau lembaga berdampak langsung terhadap opini atas LKPP secara keseluruhan.
Percepatan Tindak Lanjut dan Penegasan Integritas
Selain peningkatan kualitas laporan keuangan, percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan menjadi perhatian utama dalam forum tersebut.
Ia menyampaikan, "Saya mengapresiasi komitmen entitas dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. Namun, APIP sebagai mitra BPK perlu terus mengambil langkah-langkah percepatan agar penyelesaian rekomendasi dapat optimal dan tepat waktu,."
Budi juga mengingatkan pentingnya integritas dengan menyatakan, "Saya mengingatkan agar tidak ada transaksional dalam pemeriksaan, perolehan opini WTP, maupun penyelesaian tindak lanjut rekomendasi. Pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, dan berintegritas,."
Secara keseluruhan, penguatan fungsi reviu APIP, peningkatan kualitas laporan keuangan, percepatan tindak lanjut rekomendasi, dan integritas dalam pengelolaan keuangan negara menjadi faktor utama penentu capaian opini BPK atas LKKL Tahun 2025.
- Penulis :
- Shila Glorya








