
Pantau - Polda Bali menyebut penyewa kendaraan yang digunakan untuk aksi penculikan warga negara Ukraina Ihor Komarav diduga menggunakan paspor palsu saat menyewa mobil dan sepeda motor di Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy menjelaskan pelaku berinisial CH telah ditetapkan sebagai tersangka.
CH diketahui menyewa satu unit mobil Toyota Avanza dan dua unit sepeda motor yang digunakan oleh enam WNA yang kini masuk daftar pencarian orang Polda Bali.
Identitas CH terungkap dari pihak rental kendaraan serta rekaman kamera pengawas di wilayah Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Badung.
Ariasandy mengatakan, "Dari hasil pemeriksaan, kendaraan itu disewa dari rental oleh WNA berinisial CH dengan paspor palsu dan CH diperkirakan WNA asal Nigeria,".
Polisi menangkap CH di wilayah Nusa Tenggara Barat pada 23 Februari 2026 atau delapan hari setelah penculikan yang terjadi pada Minggu 15 Februari 2026.
Dalam pemeriksaan, CH mengaku disuruh seseorang untuk menyewa kendaraan dengan upah Rp6 juta dan tidak mengetahui kendaraan tersebut digunakan untuk tindak pidana penculikan.
Kepolisian dan Kejaksaan masih berkoordinasi terkait pasal yang dapat dikenakan kepada CH.
Polda Bali telah mengidentifikasi enam pelaku penculikan WNA Ukraina berinisial IK yang terjadi di Jalan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung sekitar pukul 22.20 Wita.
Keenam pelaku diduga berinisial RM, VK, AS, VN, SM, dan DH yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
Ariasandy mengatakan, "Kami telah menetapkan status keenam orang tersebut sebagai tersangka. Kami berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan Red Notice kepada Interpol untuk mencari keberadaan mereka,".
Berdasarkan data imigrasi, empat terduga pelaku telah kabur ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan dua lainnya diduga masih berada di wilayah Indonesia.
Hingga saat ini penyidik belum berhasil mengidentifikasi keberadaan korban Ihor Komarav namun berdasarkan data imigrasi korban diduga masih berada di wilayah Indonesia.
Ariasandy mengatakan, "Keberadaan korban ya tentunya masih di wilayah kita karena identitas sudah terdata di imigrasi, tidak mungkin keluar dari wilayah kita. Kalau keluar pasti ketahuan,".
Terkait penemuan potongan kepala dan tubuh manusia di muara Sungai Wos, Banjar Keden, Pantai Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar pada 26 Februari, polisi belum dapat memastikan apakah potongan tersebut milik korban.
Ia mengatakan, "Masalah penemuan potongan tubuh itu, kita masih dalam proses identifikasi potongan tubuh ini milik siapa dengan mencocokkan DNA. Salah satunya dengan mencocokkan DNA orang tua korban IK,".
Sebelumnya Ihor Komarav dilaporkan hilang pada Minggu 15 Februari 2026 diduga diculik saat hendak latihan mengendarai motor di Jimbaran, Kabupaten Badung.
Korban yang berada di posisi paling belakang diserang oleh orang tak dikenal sementara rekannya berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut.
Setelah kejadian muncul video siaran langsung yang menunjukkan korban berada di sebuah vila dan meminta uang tebusan kepada keluarganya.
Polisi melakukan penyelidikan terhadap lokasi pembuatan video dan hasil tes DNA bercak darah di lokasi tersebut identik dengan darah di mobil yang diduga digunakan para tersangka.
- Penulis :
- Aditya Yohan







