
Pantau - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memperketat aturan pelaksanaan umrah pada musim puncak Ramadhan 1447 Hijriah guna memastikan keamanan dan kenyamanan jamaah selama beribadah di Tanah Suci.
Kebijakan tersebut diumumkan melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang memuat sejumlah ketentuan wajib bagi penyelenggara umrah, termasuk dari Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Puji Raharjo, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan menjamin seluruh jamaah memperoleh layanan yang jelas dan terjamin.
“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jamaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadhan. Karena itu PPIU harus menaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Paket Umrah Wajib Jelas dan Disetujui
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap paket umrah wajib mencantumkan layanan katering secara rinci untuk menjamin ketersediaan konsumsi jamaah selama berada di Arab Saudi.
Jamaah juga tidak diperbolehkan berangkat tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui sesuai ketentuan pemerintah setempat.
Paket yang digunakan harus mencakup seluruh komponen layanan pokok seperti tiket, hotel, transportasi, dan konsumsi guna menjamin keselamatan serta kualitas pelayanan jamaah.
Penyelenggara perjalanan ibadah umrah juga diwajibkan memiliki bukti pemesanan akomodasi di hotel resmi yang terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi.
Pengawasan Diperketat Saat Puncak Ramadhan
Direktur Haji Khusus dan Umrah, Akhmad Fauzin, menambahkan bahwa kebijakan ini menjadi upaya meningkatkan kedisiplinan operasional penyelenggara umrah Indonesia di tengah lonjakan jamaah saat Ramadhan.
Menurutnya, pengawasan terhadap layanan harus diperketat karena jumlah jamaah meningkat tajam pada musim tersebut.
“Arab Saudi ingin memastikan kedatangan jamaah lebih tertib dan akomodasinya jelas. Ini juga untuk melindungi jamaah dari paket umrah yang tidak realistis atau tidak lengkap,” ujarnya.
Puji Raharjo menegaskan pihaknya akan menyosialisasikan ketentuan itu kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan jamaah.
“Kami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jamaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” tegasnya.
Fauzin juga mengimbau masyarakat Indonesia agar memilih biro perjalanan resmi dan memastikan transparansi layanan sebelum berangkat.
“Kami mengingatkan calon jamaah agar memastikan paket umrah mencakup tiket, hotel, transportasi, konsumsi, dan layanan lainnya sebelum berangkat,” katanya.
- Penulis :
- Arian Mesa







