
Pantau - Tim Badan Pangan Nasional bersama Tim Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Kabupaten Lombok Timur melaksanakan inspeksi mendadak harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Pancor, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menjelang Ramadhan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kepala Bapanas Nomor 01 Tahun 2026 tentang Tim Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 sebagai langkah pengendalian harga dan pengawasan distribusi pangan.
Direktur Pengendalian dan Pengawasan Pangan Bapanas RI Rinna Syawal mengatakan, "Hal ini sebagai langkah pengendalian, tim melakukan sejumlah upaya, memberikan teguran kepada pedagang yang menjual kebutuhan pokok di atas harga eceran tertinggi HET,".
Tim memantau lapak dan toko untuk mengecek harga beras, ayam, daging, bumbu dapur, minyak, gula dan telur guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan harga.
Hasil pantauan menunjukkan harga beras premium Rp14.500 per kilogram dan beras medium Rp13.500 per kilogram, bawang merah Rp35.000 per kilogram dan bawang putih Rp34.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp90.000 per kilogram dan cabai merah keriting Rp40.000 per kilogram, gula pasir curah Rp17.000 per kilogram, daging sapi Rp130.000 per kilogram, telur ayam ras Rp26.000 per kilogram, daging ayam ras Rp40.000 per kilogram, serta Minyakita Rp15.700 per liter.
Rinna menyatakan, "Tim menemukan harga cabai rawit merah masih berada di atas Harga Acuan Penjualan HAP. Kondisi ini dipicu tingginya permintaan di tengah keterbatasan pasokan akibat penurunan produksi,".
Ia menjelaskan faktor cuaca seperti angin kencang dan hujan yang menyebabkan gagal panen turut mempengaruhi ketersediaan cabai rawit merah di pasaran.
Tim juga menemukan pengecer yang menjual Minyakita di atas HET sehingga dilakukan klarifikasi terhadap pedagang terkait.
Rinna menjelaskan, "Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui minyak goreng tersebut merupakan Minyakita kemasan yang dibeli di luar Bulog,".
Pihaknya merekomendasikan pedagang menjadi mitra Bulog agar distribusi Minyakita dapat dijual sesuai HET dan rantai pasok lebih terkontrol.
Rinna menyampaikan, "Kami harapkan pemerintah daerah melaksanakan pemasangan banner informasi HET komoditas di pasar-pasar sebagai bentuk transparansi harga,".
Pemerintah daerah bersama instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok guna melindungi daya beli masyarakat selama Ramadhan.
Ia menegaskan, "Kami tetap intens melaksanakan pemantauan harga kebutuhan pokok,".
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







