Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan, Sita Aset Tersangka Korupsi Ekspor CPO

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kejaksaan Agung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan, Sita Aset Tersangka Korupsi Ekspor CPO
Foto: Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi dengan didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pers di Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Senin 2/3/2026  (sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pantau - Kejaksaan Agung kembali menggeledah puluhan tempat di Riau dan Medan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022-2024.

Penggeledahan dilakukan hampir dua pekan terakhir atau lebih dari satu pekan di berbagai lokasi di Riau dan Medan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, “Hampir dua pekan ini atau satu pekan lebih ini, kami melakukan penggeledahan di puluhan tempat di Riau dan Medan,”.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik tengah memproses penyitaan aset milik para tersangka yang telah diamankan.

Aset yang disita meliputi beberapa bidang tanah, pabrik kelapa sawit atau pabrik pengolahan kebun sawit, alat berat, mobil, dan barang lainnya.

“Di antaranya ada beberapa bidang tanah dan juga ada PKS atau pabrik pengolahan kebun sawit. Itu sedang kami lakukan proses penyitaan. Ada juga alat berat, ada juga mobil dan lain-lain,”, ujar Syarief Sulaeman Nahdi.

Proses penggeledahan saat ini masih berlangsung di wilayah Riau dan Medan.

Selain penggeledahan, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi di lokasi tersebut.

Para saksi tidak dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta, melainkan diperiksa langsung di daerah tempat penggeledahan berlangsung.

“Saksi tidak kami tarik ke sini (Gedung Kejagung, Jakarta), tapi kami periksa di sana karena kami langsung geledah di tempat dan kami butuh kecepatan supaya tidak ada banyak barang-barang bukti yang hilang,”, jelas Syarief.

Periksa Saksi di Lokasi Penggeledahan

Pemeriksaan saksi dilakukan bersamaan dengan penggeledahan guna mempercepat proses penyidikan dan mengamankan barang bukti.

Langkah tersebut diambil untuk mencegah potensi hilangnya barang bukti dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO tersebut.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

LHB ditetapkan sebagai tersangka selaku Kepala Subdirektorat Industri Hasil Perkebunan Non-Pangan dan Fungsional Analisis Kebijakan serta Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian.

FJR ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai.

MZ ditetapkan sebagai tersangka selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.

ES ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS.

ERW ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur PT BMM.

FLX ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP.

RND ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur PT TAJ.

TNY ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur PT TEO.

VNR ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur PT SIP.

RBN ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur PT CKK.

YSR ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur Utama PT MAS dan Komisaris PT SBP.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dugaan penyimpangan yang terjadi berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO.

Komoditas yang secara substansi merupakan CPO dengan kadar asam tinggi diduga sengaja diklaim sebagai POME atau PAO menggunakan HS Code yang berbeda.

Rekayasa klasifikasi tersebut bertujuan untuk menghindari pengendalian ekspor CPO oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Penulis :
Leon Weldrick