Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BPJPH Menilai Tahun 2026 Jadi Momentum Akselerasi Industri Halal Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPJPH Menilai Tahun 2026 Jadi Momentum Akselerasi Industri Halal Nasional
Foto: (Sumber : Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan melakukan sidak di salah satu swalayan di Jakarta, Febuari 2026. (ANTARA/HO-BPJPH).)

Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menilai tahun 2026 sebagai momentum Indonesia untuk mengakselerasi perkembangan industri halal nasional seiring meningkatnya kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyatakan komitmen tersebut dalam keterangan resminya, Selasa 3 Maret 2026.

“Tahun 2026 menjadi momentum akselerasi industri halal nasional,” ujarnya.

Ia menjelaskan kontribusi rantai nilai halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia telah mencapai sekitar 27 persen atau setara kurang lebih Rp4.832 triliun pada 2025.

“Kontribusi rantai nilai halal terhadap PDB Indonesia telah mencapai sekitar 27 persen atau setara kurang lebih Rp4.832 triliun pada 2025. Ini menunjukkan bahwa halal bukan sektor pinggiran, melainkan arus utama ekonomi nasional,” tegasnya.

Perkuat Ekosistem dan Kerja Sama Strategis

BPJPH berupaya memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal nasional sekaligus memperluas pengakuan sertifikasi halal Indonesia di tingkat internasional.

Salah satu langkah yang ditempuh yakni penandatanganan empat kerja sama JPH dengan mitra strategis, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Ketua BAZNAS Noor Achmad menyampaikan dukungan terhadap penguatan sertifikasi halal yang dilakukan BPJPH.

Ia menilai penguatan sistem Jaminan Produk Halal tidak hanya berdampak pada kepastian hukum dan perlindungan konsumen, tetapi juga membuka peluang ekonomi lebih luas bagi pelaku usaha khususnya UMKM binaan.

Ia menyebut sinergi antara penguatan industri halal dan optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah menjadi instrumen strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.

Empat Perjanjian Kerja Sama JPH

Empat kerja sama domestik JPH tersebut meliputi Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Diklat Industri Jakarta tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.

Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung tentang Pelatihan Jaminan Produk Halal.

Perjanjian Kerja Sama dengan BAZNAS tentang Pengumpulan ZIS-DSKL Pegawai di Lingkungan BPJPH.

Serta Nota Kesepahaman dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

Penulis :
Aditya Yohan