Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

PLN dan BPS Menandatangani Kerja Sama Verifikasi Data Kelistrikan Nasional untuk Perkuat Akurasi Statistik Pelanggan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

PLN dan BPS Menandatangani Kerja Sama Verifikasi Data Kelistrikan Nasional untuk Perkuat Akurasi Statistik Pelanggan
Foto: PT PLN (Persero) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) soal data kelistrikan di Surabaya (sumber: PLN)

Pantau - PT PLN Persero dan Badan Pusat Statistik BPS menandatangani Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama PKS di Surabaya untuk meningkatkan kualitas dan akurasi data statistik di bidang kelistrikan nasional.

Kerja sama tersebut dilakukan sebagai langkah memperkuat pengelolaan serta integrasi data kelistrikan nasional melalui program verifikasi lapangan terhadap data pelanggan listrik.

Program verifikasi ini menyasar lebih dari 87 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia guna memastikan validitas, keterpaduan, dan keandalan data kelistrikan nasional.

Verifikasi Lapangan untuk Memastikan Validitas Data

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Havidh Nazif menekankan pentingnya kesiapan teknis dalam proses verifikasi lapangan.

"Kesiapan teknis penting termasuk SOP yang jelas guna memitigasi risiko proses verifikasi lapangan serta pengumpulan data bisa berjalan optimal dan tidak disalahgunakan", ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa sinergi antara PLN dan BPS akan menghasilkan data pelanggan rumah tangga yang lebih detail dan akurat.

Data pelanggan tersebut juga akan menjadi parameter penting dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional DTSEN.

Havidh menambahkan bahwa kesamaan perspektif seluruh pihak menjadi aspek krusial agar proses verifikasi dapat berjalan kondusif dan efektif.

Petugas PLN Lakukan Pemutakhiran Data Pelanggan

Direktur Retail dan Niaga PT PLN Persero Adi Priyanto menegaskan komitmen PLN dalam menjalankan kebijakan pemerintah terutama terkait penyaluran subsidi listrik agar tepat sasaran.

Adi menjelaskan bahwa PLN telah menyerahkan data 37 juta pelanggan kepada BPS yang berasal dari hasil survei Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS.

Data tersebut diharapkan dapat disempurnakan melalui pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional DTSEN.

Program verifikasi lapangan dijadwalkan berlangsung pada periode Maret hingga Agustus 2026 dengan melibatkan petugas PLN khususnya petugas baca meter atau billman.

Sebelum turun ke lapangan para petugas akan mendapatkan pelatihan langsung dari BPS untuk memastikan proses pengumpulan data berjalan sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaannya petugas akan melakukan pemutakhiran informasi pelanggan dengan mengumpulkan sejumlah elemen data penting.

Data yang dikumpulkan meliputi Nomor Induk Kependudukan NIK, nomor telepon pelanggan, geotag lokasi rumah, serta foto bagian depan rumah sebagai bagian dari proses verifikasi.

Petugas juga akan mencatat status kepemilikan bangunan tempat tinggal pelanggan serta jumlah anggota keluarga yang tinggal di dalam rumah tersebut.

General Manager PLN UID Jawa Timur Ahmad Mustaqir menegaskan komitmen PLN untuk mendukung penuh pelaksanaan verifikasi lapangan tersebut sebagai bagian dari pemutakhiran data pelanggan listrik yang terintegrasi dengan sistem DTSEN.

Sementara itu Sekretaris Utama BPS Zulkipli menyatakan bahwa DTSEN kini mulai digunakan sebagai basis pemadatan data kementerian dan lembaga menggunakan basis Nomor Induk Kependudukan NIK.

Ia menambahkan bahwa pada versi terbaru DTSEN akan ditambahkan indikator konsumsi listrik rumah tangga per bulan sebagai variabel baru yang melengkapi 39 variabel sebelumnya.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS ini PLN dan BPS optimistis dapat menghadirkan data statistik kelistrikan yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan.

Keakuratan serta integrasi data tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi perumusan kebijakan pembangunan nasional yang berbasis data.

Penulis :
Arian Mesa