
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan portal resmi Verifikasi Publik Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas sistem asesmen pendidikan secara nasional.
Portal tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat, satuan pendidikan, dan perguruan tinggi dalam memverifikasi keaslian sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik sekaligus menelusuri capaian akademik peserta didik secara terbuka dan berbasis data.
Portal Verifikasi Publik SHTKA Diluncurkan
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin menjelaskan bahwa portal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan keterbukaan sistem asesmen pendidikan di Indonesia.
Ia menyampaikan, "Peluncuran SHTKA merupakan langkah penting Kemendikdasmen dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas sistem asesmen pendidikan secara nasional. Melalui portal ini, masyarakat, satuan pendidikan, maupun perguruan tinggi dapat memverifikasi keaslian sertifikat serta menelusuri capaian akademik peserta didik secara terbuka dan berbasis data."
Pemerintah menilai sistem verifikasi publik tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan hasil Tes Kemampuan Akademik tidak hanya menjadi laporan individu bagi peserta didik, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem penjaminan mutu pendidikan yang kredibel dan dapat dipercaya.
Dukung Transparansi Seleksi Akademik
Kemendikdasmen menyebut mekanisme digital yang transparan diharapkan mampu membuat proses seleksi akademik berlangsung lebih objektif dan adil.
Toni Toharudin menegaskan, "Dengan mekanisme digital yang transparan, proses seleksi akademik dapat berlangsung lebih objektif dan adil."
Portal verifikasi SHTKA juga disebut tidak hanya berfungsi sebagai layanan teknis, tetapi mencerminkan arah baru kebijakan asesmen nasional yang menekankan pada data pendidikan yang terbuka, terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi pendidikan digital yang mendorong tata kelola pendidikan yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.
Pengguna yang mengalami kendala saat mengakses layanan dapat membuka Pusat Informasi dengan menekan tombol "Butuh bantuan" di pojok kanan atas laman portal.
Pengguna juga dapat memperoleh bantuan dan informasi tambahan melalui tautan https://s.id/PusatInformasiTKA yang disediakan dalam layanan tersebut.
- Penulis :
- Arian Mesa







