
Pantau - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh kapolda menyiapkan aplikasi panic button bagi pengemudi ojek online guna meningkatkan perlindungan terhadap potensi kejahatan di jalan.
Aplikasi tersebut dirancang untuk membantu pengemudi ojol yang berpotensi menjadi korban tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan atau begal.
"Dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal), saya meminta kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button", ungkapnya.
Instruksi tersebut disampaikan Kapolri saat memimpin Apel Ojol dan Buruh Kamtibmas Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang.
Upaya Perlindungan bagi Pengemudi Ojol
Kapolri menegaskan Polri berkomitmen meningkatkan perlindungan bagi pengemudi ojek online dari berbagai potensi kejahatan jalanan.
Ia menjelaskan aplikasi panic button tersebut diharapkan dapat membantu pengemudi mendapatkan bantuan dengan cepat saat menghadapi situasi darurat.
"(Aplikasi ini) untuk melindungi dan menjaga rekan-rekan ojek online agar tidak menjadi korban kejahatan di jalanan", ujarnya.
Polri Siapkan Fasilitas Pendukung
Selain pengembangan aplikasi panic button, Polri juga berencana menyediakan sejumlah fasilitas bagi pengemudi ojek online.
Fasilitas tersebut antara lain bengkel gratis untuk servis kendaraan serta tempat beristirahat bagi pengemudi.
Kapolri juga meminta jajaran kepolisian di daerah memperkuat kolaborasi serta kemitraan dengan komunitas pengemudi ojol.
Ia menyebutkan setiap wilayah diharapkan membangun tempat layanan seperti bengkel gratis dan kafe khusus bagi pengemudi ojek online.
Dalam kesempatan tersebut Kapolri juga mengajak para pengemudi ojol dan buruh untuk terus menjaga persatuan serta stabilitas nasional.
- Penulis :
- Gerry Eka








