
Pantau - Badan Gizi Nasional memperkuat standar higiene dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis melalui bimbingan teknis Penjamah Makanan dan Percepatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi di Kota Malang Jawa Timur pada 7 hingga 8 Maret 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 500 peserta setiap harinya yang berasal dari unsur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Peserta meliputi kepala SPPG mitra atau yayasan pengelola pengawas gizi asisten lapangan hingga juru masak yang terlibat langsung dalam proses pengolahan makanan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pemenuhan gizi nasional.
Ia mengatakan, "Bimbingan teknis ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kualitas layanan pemenuhan gizi nasional melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan para penjamah makanan".
Perkuat Standar Keamanan Pangan Program Makan Bergizi Gratis
Sony menegaskan makanan bergizi merupakan hak seluruh anak di Indonesia.
Ia menyampaikan kualitas penyediaan makanan harus menjadi perhatian bersama seluruh pihak yang terlibat dalam program.
Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto saat ini terus berkembang pesat.
Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh semakin luasnya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program.
Saat ini telah berdiri sekitar 25 ribu SPPG atau dapur yang tersebar di berbagai daerah.
Sertifikat Higiene Sanitasi Jadi Standar Operasional Dapur
Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional Suardi Samiran menjelaskan kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh pemilihan bahan baku.
Ia mengatakan proses pengolahan penyimpanan hingga penyajian makanan juga harus memenuhi standar keamanan pangan.
Ia mengatakan, "Tetapi juga oleh cara pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya".
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi bagian penting untuk memastikan operasional setiap SPPG memenuhi standar kesehatan.
Sertifikat tersebut merupakan bentuk komitmen penyelenggara program dalam menyediakan makanan yang aman dan higienis.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II Badan Gizi Nasional Nurjaeni menyatakan bimbingan teknis menjadi langkah awal untuk pelaksanaan pendampingan secara berkelanjutan.
Ia mengatakan, "Ini menjadi langkah awal membangun mekanisme pendampingan agar standar higiene dan sanitasi benar-benar diterapkan secara konsisten di dapur SPPG".
Setelah kegiatan bimbingan teknis ini para pengelola SPPG diharapkan memahami standar keamanan pangan secara menyeluruh.
Kolaborasi antara pemerintah pusat pemerintah daerah tenaga kesehatan serta pengelola dapur dinilai penting untuk memastikan makanan yang disajikan aman sehat dan memenuhi standar gizi.
- Penulis :
- Gerry Eka








