
Pantau - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkomitmen memperkuat pengembangan ekosistem halal nasional termasuk di wilayah perbatasan yang dinilai memiliki potensi ekonomi besar sekaligus menjadi etalase produk Indonesia di mata negara tetangga.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta pada Senin.
Ia menyampaikan, "Wilayah perbatasan merupakan beranda depan Indonesia. Produk-produk yang beredar di sana tidak hanya dikonsumsi masyarakat lokal, tetapi juga berpotensi menjangkau pasar lintas negara".
Menurutnya, penguatan infrastruktur layanan halal di wilayah perbatasan menjadi bagian penting dari strategi nasional pengembangan industri halal.
Ia menegaskan, "Penguatan ekosistem halal di wilayah perbatasan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional".
Rencana Pembentukan UPT BPJPH di Kalimantan Barat
Salah satu langkah strategis yang sedang disiapkan BPJPH adalah rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPJPH di Kalimantan Barat.
Rencana tersebut bertujuan untuk mendekatkan layanan sertifikasi halal kepada masyarakat serta para pelaku usaha di daerah perbatasan.
Ia mengatakan, "Dengan keberadaan UPT di daerah, proses fasilitasi, pembinaan, serta pendampingan bagi pelaku usaha dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan".
Kehadiran UPT BPJPH di daerah juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendamping proses produk halal (LP3H), perguruan tinggi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dorong Daya Saing Produk Halal di Kawasan Regional
Sinergi tersebut ditujukan untuk memperkuat ekosistem halal yang semakin inklusif dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, "(Letaknya) berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga penguatan ekosistem halal di wilayah ini menjadi penting dalam mendukung daya saing produk halal Indonesia di kawasan regional".
Melalui langkah tersebut, BPJPH berharap semakin banyak pelaku usaha di wilayah perbatasan memperoleh sertifikat halal.
Dengan semakin banyaknya pelaku usaha bersertifikat halal, produk-produk lokal diharapkan dapat berkembang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Ia menambahkan, "Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis halal, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta industri halal global".
- Penulis :
- Shila Glorya








