Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov DKI Perketat Pengawasan Pangan Segar, Pasar Mandiri Jadi Fokus karena Rawan Luput dari Pemeriksaan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemprov DKI Perketat Pengawasan Pangan Segar, Pasar Mandiri Jadi Fokus karena Rawan Luput dari Pemeriksaan
Foto: Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok usai melakukan pengawasan pangan secara langsung di Lotte Grosir Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Senin 9/3/2026 (sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap peredaran pangan segar di berbagai pasar, terutama pasar mandiri atau pasar lingkungan yang dinilai masih rawan luput dari pengawasan rutin.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok menyampaikan pernyataan tersebut setelah melakukan pengawasan pangan secara langsung di Lotte Grosir Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur.

Ia mengungkapkan bahwa lokasi penjualan pangan yang tidak berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah sering menjadi tantangan dalam pengawasan.

"Fokus lokasi yang kadang luput dari pengawasan kami adalah pasar-pasar mandiri atau pasar lingkungan, dimana pengawasannya lebih sulit dilaksanakan", ungkapnya.

Pengawasan Pangan Dilakukan di Ratusan Lokasi

Dinas KPKP DKI Jakarta secara rutin melakukan pengawasan pangan di berbagai lokasi penjualan, baik di pasar tradisional maupun swalayan.

Sepanjang tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengawasan pangan segar di lebih dari 200 lokasi pasar tradisional dan swalayan.

Jumlah sampel pangan segar yang diperiksa dalam kegiatan tersebut mencapai sekitar 30.000 sampel.

"Pemprov DKI sudah melaksanakan pengawasan produk pangan, khususnya pangan segar. Di tahun 2025 kami sudah melakukan pengawasan pangan segar di lebih dari 200 lokasi pasar tradisional dan swalayan dengan 30.000 sampel", jelas Hasudungan.

Sampel pangan tersebut diuji menggunakan sejumlah parameter untuk memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.

Parameter pengujian meliputi kandungan formalin, tingkat kebusukan, residu pestisida, klorin, serta boraks.

Pemeriksaan dilakukan melalui tiga laboratorium milik pemerintah daerah, yakni laboratorium perikanan, laboratorium peternakan, dan laboratorium pertanian.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, sekitar 99 persen produk pangan segar yang beredar di Jakarta dinyatakan aman untuk dikonsumsi", ungkapnya.

Ikan Asin Berformalin Masih Ditemukan

Meski sebagian besar produk dinyatakan aman, pengawasan masih menemukan sejumlah pelanggaran pada beberapa jenis pangan.

Pelanggaran paling sering ditemukan pada produk dari sektor perikanan.

Salah satu temuan yang kerap terjadi adalah ikan asin yang mengandung formalin.

"Temuan yang masih ada biasanya pada produk perikanan. Banyak sekali kami temukan ikan asin yang mengandung campuran formalin", kata Hasudungan.

Penggunaan formalin pada ikan asin biasanya dilakukan untuk membuat produk lebih tahan lama dan terlihat lebih segar.

Padahal formalin merupakan bahan kimia yang dilarang digunakan dalam pangan karena berbahaya bagi kesehatan manusia.

Hasudungan menegaskan bahwa pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya telah menjalani pengawasan yang ketat.

"Pasar di PD Pasar Jaya semua aman dari bahan formalin", tegasnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan pengawasan pangan di berbagai lokasi penjualan guna memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat serta melindungi konsumen dari potensi bahaya bahan kimia berbahaya.

Penulis :
Arian Mesa