Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi Informasi DKI Dorong Kecamatan Cilincing Perkuat Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi Informasi DKI Dorong Kecamatan Cilincing Perkuat Layanan Keterbukaan Informasi Publik
Foto: (Sumber : Komisi Informasi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Cilincing, Jakarta Utara. ANTARA/HO-KI DKI Jakarta..)

Pantau - Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat meminta layanan informasi di wilayah paling utara Jakarta, seperti Kecamatan Cilincing, tetap menjadi yang terbaik dan terdepan dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

"Meskipun berada di wilayah paling ujung Jakarta, seperti Kecamatan Cilincing, frontliner layanan informasi harus tetap terdepan dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat," kata Harry.

Menurut dia, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Komisi Informasi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Cilincing.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembinaan dan penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik, khususnya di tingkat kecamatan.

Kinerja Keterbukaan Informasi Meningkat

Harry menjelaskan hasil E-Monev menunjukkan adanya peningkatan kinerja keterbukaan informasi di Kecamatan Cilincing dalam beberapa tahun terakhir.

Ia mengapresiasi upaya yang dilakukan karena pada 2025 Kecamatan Cilincing berhasil meraih predikat menuju informatif.

Pada tahun-tahun sebelumnya, status Kecamatan Cilincing masih belum informatif.

Peningkatan menjadi menuju informatif pada 2025 dinilai sebagai langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Ini tentu patut diapresiasi dan menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat," ujar Harry.

Penguatan Sarana dan Mekanisme PPID

Harry juga menyoroti pentingnya penguatan sarana dan mekanisme pelayanan informasi publik di tingkat kecamatan.

Salah satu hal yang perlu diperkuat adalah layanan fisik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di kantor kecamatan.

Menurut dia, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme permohonan informasi.

Informasi tersebut meliputi syarat pengajuan hingga prosedur layanan yang tersedia.

Penyampaian informasi dapat dilakukan melalui media seperti banner atau papan informasi di area pelayanan publik.

Harry menilai masyarakat yang datang ke kantor kecamatan harus langsung mengetahui cara mengajukan permintaan informasi serta persyaratan yang diperlukan.

"Ini penting agar pelayanan berjalan efektif dan transparan," tegas Harry.

Ia menambahkan penguatan PPID tidak hanya untuk memenuhi indikator penilaian dalam E-Monev.

Penguatan tersebut juga bertujuan memperbaiki tata kelola pelayanan publik pada badan publik.

Menurut dia, keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik juga dapat melindungi badan publik dari potensi penyalahgunaan permintaan informasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Dengan sistem PPID yang kuat, badan publik memiliki mekanisme yang jelas dalam melayani permohonan informasi. Mana informasi yang terbuka, mana yang dikecualikan, semuanya sudah diatur dalam Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan," tutur Harry.

Ia juga mendorong jajaran kecamatan untuk melakukan konsolidasi internal secara berkala.

Langkah tersebut termasuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai pengelolaan informasi publik dan mekanisme pelayanan kepada masyarakat.

Harry menegaskan Komisi Informasi DKI Jakarta terus melakukan pembinaan terhadap badan publik agar implementasi keterbukaan informasi berjalan konsisten sepanjang tahun.

"Kami berharap setelah kunjungan ini, Kecamatan Cilincing terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sehingga ke depan bisa meraih predikat Informatif," ungkap Harry.

Kecamatan Cilincing Siap Tingkatkan Layanan Informasi

Harry menyebutkan kunjungan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Komisi Informasi DKI Jakarta dan Pemerintah Kecamatan Cilincing.

Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel melalui implementasi keterbukaan informasi publik.

Sementara itu, Wakil Camat Cilincing Shalih Nopiansyar menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi Informasi DKI Jakarta.

Ia menilai kegiatan tersebut penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik di tingkat kecamatan.

Pemerintah Kecamatan Cilincing juga berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan dan arahan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Tindak lanjut tersebut terutama terkait penguatan layanan PPID dan sarana pelayanan informasi.

"Kami juga selalu konsisten mengelola keterbukaan informasi publik di lingkungan Kecamatan Cilincing dan berharap ke depan, kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan," kata Shalih.

Penulis :
Ahmad Yusuf