
Pantau - Polri mengimbau masyarakat untuk melapor melalui layanan hotline 110 apabila merasa terganggu oleh oknum yang meminta tunjangan hari raya (THR) atau bantuan iuran menjelang Lebaran.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir kepada awak media di Gedung Humas Polri, Jakarta, Rabu.
Polri Siapkan Langkah Preemtif hingga Penegakan Hukum
Johnny menjelaskan masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 jika menemukan pihak yang meminta THR melalui surat maupun cara lain dan tindakan tersebut dianggap mengganggu.
"Kami punya hotline 110. Nanti kemudian dilakukan beberapa kegiatan yang bentuknya mulai dari preemtif, artinya kami mengimbau kalau ada yang kemudian, tadi entah bersurat meminta THR dan sebagainya, dan itu dirasakan mengganggu," ungkapnya.
Ia mengatakan langkah awal yang dilakukan Polri bersifat preemtif dengan memberikan imbauan kepada pihak yang meminta THR apabila laporan masyarakat diterima.
Namun jika tindakan tersebut sudah dinilai meresahkan, Polri tidak menutup kemungkinan mengambil langkah penegakan hukum sebagai upaya terakhir.
Polri Siagakan Pengamanan dan Antisipasi Teror Saat Mudik
Johnny juga mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik agar memanfaatkan hotline 110 apabila mengalami gangguan keamanan selama perjalanan.
"Kita senantiasa berdoa semuanya aman selamat. Namun, seandainya membutuhkan bantuan, silakan ditelepon 110. Ini layanan gratis dan Polri kemudian akan merespons secara cepat," ujarnya.
Menurut Johnny, layanan 110 merupakan fasilitas gratis yang disediakan Polri dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan respons cepat dari petugas.
Ia juga menyampaikan Detasemen Khusus Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan berbagai langkah antisipasi serta kegiatan intelijen untuk mencegah potensi ancaman terorisme selama masa libur Lebaran.
"Bapak Kapolri, pimpinan Polri sudah memberikan atensi dan mengarahkan kawan-kawan dari Densus 88 Antiteror untuk senantiasa meningkatkan proses pemetaan objek pengamanan," katanya.
Selain itu Polri bersama berbagai pihak terkait akan melaksanakan Operasi Ketupat 2026 untuk memastikan arus mudik Lebaran berlangsung aman, nyaman, dan lancar.
Dalam operasi tersebut Polri menyiagakan 2.756 posko yang terdiri dari pos terpadu, pos pelayanan, dan pos pengamanan.
Sebanyak 185.544 objek juga menjadi fokus pengamanan selama masa mudik yang meliputi rumah ibadah, lokasi salat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, pelabuhan, terminal, stasiun, bandara, serta berbagai titik perpindahan masyarakat.
Polri juga menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional di lapangan menyesuaikan kondisi arus kendaraan selama periode mudik Lebaran.
- Penulis :
- Shila Glorya








