
Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam mendesak PT Agrinas Pangan memberikan klarifikasi terkait rencana impor sekitar 105 ribu kendaraan dari India yang menjadi perhatian dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (11/3/2026).
Dalam rapat tersebut Mufti menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Direktur Utama PT Agrinas Pangan yang dinilai penting untuk memberikan penjelasan langsung kepada DPR.
"Kami tentu kecewa dengan ketidakhadiran Pak Dirut. Kami tidak ingin ada saling lempar tanggung jawab antara Dirut Agrinas dengan Kementerian Koperasi.", ujar Mufti.
Menurutnya, kehadiran pimpinan perusahaan sangat diperlukan untuk menjelaskan berbagai isu yang menjadi perhatian Komisi VI DPR RI.
DPR Pertanyakan Tujuan dan Sumber Pembiayaan Impor Kendaraan
Mufti menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI sebelumnya tidak pernah menerima informasi mengenai rencana impor kendaraan dalam jumlah besar tersebut.
Ia menyebut informasi terkait impor kendaraan itu justru pertama kali diketahui dari pemberitaan media.
"Kami di Komisi VI tidak pernah tahu sekalipun. Pagi-pagi kami menerima berita dari media bahwa ada impor 105 ribu mobil.", ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan tujuan pengadaan kendaraan tersebut serta pihak yang akan menggunakan kendaraan tersebut.
Selain itu Mufti meminta penjelasan mengenai sumber pembiayaan program tersebut apakah berasal dari pinjaman perbankan atau dari anggaran negara.
"Kami ingin tahu itu kepentingan siapa dan dananya dari mana, apakah dari pinjaman perbankan atau dari negara. Ini persoalan serius bagi kami.", tegasnya.
DPR Soroti Pembiayaan Program Koperasi Merah Putih
Selain persoalan impor kendaraan, Mufti juga menyoroti pembiayaan pembangunan gerai Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Menurutnya pembiayaan program tersebut perlu dijelaskan secara lebih rinci karena terdapat perbedaan nilai anggaran pembangunan yang perlu diklarifikasi.
Penjelasan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan secara transparan dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut sejumlah anggota Komisi VI DPR RI lainnya juga menyayangkan ketidakhadiran Direktur Utama PT Agrinas Pangan.
Beberapa anggota bahkan meminta pengecekan terkait kondisi kesehatan yang menjadi alasan ketidakhadiran Direktur Utama dalam rapat tersebut.
Karena pimpinan PT Agrinas Pangan tidak hadir memberikan penjelasan langsung, rapat kerja dan rapat dengar pendapat tersebut akhirnya disepakati untuk ditunda.
Penundaan dilakukan hingga Direktur Utama PT Agrinas Pangan dapat hadir dalam forum rapat Komisi VI DPR RI.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








