Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi IX DPR Soroti Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Pasar Modern BSD

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi IX DPR Soroti Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Pasar Modern BSD
Foto: (Sumber : Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (11/3/2026). Foto : Gal/Andri .)

Pantau - Komisi IX DPR RI menyoroti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, saat melakukan kunjungan kerja spesifik sekaligus inspeksi mendadak dalam rangka pengawasan bahan pangan menjelang Idulfitri.

Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menilai sosialisasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan kepada pemilik lapak dan pekerja pasar perlu terus dilakukan agar para pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial.

"Kami mendapat penjelasan dari Pak Wakil Walikota dan juga menanyakan langsung kepada beberapa penjual dan pekerja bahwa masih ada pekerja yang belum terlindungi BPJS karena mereka bukan berasal dari wilayah sini Tangerang Selatan, karena mereka datang dari daerah lain.", ujar Felly.

Melihat kondisi tersebut, Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah daerah dan pengelola pasar untuk memastikan para pekerja tetap mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Felly, perlindungan jaminan sosial sangat penting untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko, termasuk risiko kesehatan maupun kecelakaan kerja.

DPR Dorong Sosialisasi BPJS kepada Pemilik Lapak

Felly menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti masukan dari Komisi IX DPR RI.

Tindak lanjut tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan pengelola pasar dan pemilik lapak.

"Tadi Pak Wakil Walikota juga sudah setuju bahwa melalui direksi pasar nanti pemilik lapak akan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.", ungkapnya.

Menurut Felly, masih banyak pekerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan karena tidak ingin bergabung.

Ia menilai kondisi tersebut terjadi karena kurangnya informasi mengenai program jaminan sosial bagi para pekerja di sektor informal.

"Bukan mereka tidak mau, tetapi karena ketidaktahuan mereka. Walaupun kami dari DPR RI sudah melakukan sosialisasi di berbagai tempat, ternyata masih banyak juga tempat-tempat yang belum tersosialisasi.", jelasnya.

Pemda Tangsel Siap Perluas Perlindungan Jaminan Sosial

Felly menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja tetapi juga bagi pemilik lapak.

"Ini juga menjadi keuntungan bagi pemilik lapak ketika pekerja mereka terlindungi dari risiko kecelakaan maupun hal-hal lain. Dengan adanya jaminan sosial, beban yang mungkin muncul dapat ditanggung melalui program perlindungan tersebut.", kata Felly.

Sementara itu Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti masukan dari Komisi IX DPR RI.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan terus berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pedagang dan pekerja pasar.

"Kami insya Allah ke depan terus berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atas arahan dan masukan dari Bapak Ibu DPR RI. Mudah-mudahan nanti kalau kunjungan ke sini lagi sudah ada peningkatan, semakin banyak yang sudah tercover.", ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf