
Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta agar rencana pembatasan kuota mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) dikaji ulang secara komprehensif agar tidak menimbulkan eksklusivitas baru dalam akses pendidikan tinggi.
Lalu menilai kebijakan tersebut harus tetap berpijak pada prinsip pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Ia menegaskan bahwa masyarakat dari keluarga tidak mampu serta daerah tertinggal harus tetap mendapatkan kesempatan yang adil untuk menempuh pendidikan tinggi.
Lalu menyampaikan bahwa "Kami memandang bahwa rencana pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN sebagai langkah yang perlu dikaji ulang secara komprehensif. Pembatasan harus tetap mengedepankan daya tampung yang adil".
Soroti Persaingan PTN dan PTS
Lalu juga menekankan bahwa pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai upaya mengalihkan calon mahasiswa ke perguruan tinggi swasta (PTS).
Ia menyampaikan bahwa "Kedua, soal persaingan antara PTS dan PTN, pembatasan kuota PTN tidak boleh diliat semata-mata sebagai cara untuk 'mengalihkan' mahasiswa ke PTS".
Menurutnya, persaingan antara PTN dan PTS harus berlangsung secara profesional dengan mengedepankan peningkatan kualitas pendidikan.
Lalu yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat menilai bahwa pembatasan kuota memang dapat mendorong calon mahasiswa mempertimbangkan PTS, namun daya saing tetap harus dibangun melalui peningkatan kualitas dan inovasi.
Ia menegaskan bahwa "Kami mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, di mana PTS dan PTN saling melengkapi, bukan hanya bersaing secara kuantitas".
Dorong PTN Fokus pada Riset dan Pascasarjana
Lalu menyambut baik usulan Rektor Universitas Paramadina Prof Didik yang mengusulkan agar PTN lebih difokuskan pada penguatan riset dan program pascasarjana.
Ia menilai usulan tersebut bersifat visioner dan sejalan dengan upaya meningkatkan daya saing bangsa di bidang inovasi.
Lalu menyampaikan bahwa "Saya berpandangan bahwa memfokuskan PTN pada riset dan jenjang pascasarjana akan memperkuat fondasi inovasi nasional, sementara PTS dapat mengambil peran lebih besar dalam pendidikan sarjana yang aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan industri".
Menurutnya, pembagian peran tersebut merupakan model yang ideal untuk menciptakan sinergi antara PTN dan PTS dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Pemerintah Masih Mengkaji Kebijakan
Pemerintah Indonesia saat ini tengah merencanakan kebijakan pembatasan kuota mahasiswa baru yang diterima di PTN sebagai bagian dari upaya penataan sistem pendidikan tinggi.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih berada dalam tahap kajian dan pembahasan bersama berbagai pihak.
Pembahasan tersebut melibatkan perguruan tinggi, pakar pendidikan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Pemerintah menilai peningkatan kualitas lulusan perguruan tinggi harus menjadi prioritas utama dibandingkan sekadar memperbanyak jumlah mahasiswa.
- Penulis :
- Aditya Yohan








