Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Pusat Alokasikan Rp117 Miliar untuk TPST Penajam Paser Utara, Antisipasi Lonjakan Sampah IKN

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Pusat Alokasikan Rp117 Miliar untuk TPST Penajam Paser Utara, Antisipasi Lonjakan Sampah IKN
Foto: Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Mudyat Noor (sumber: ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

Pantau - Pemerintah Pusat membantu Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dalam memperkuat pengelolaan sampah melalui alokasi dana pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada 2027.

Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor menyampaikan bahwa "Dokumen perencanaan (detail engineering design/DED) pembangunan TPST sudah selesai," sebagai langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur tersebut.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga telah menyediakan lahan sekitar 14 hektare yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan TPST.

Infrastruktur pengelolaan sampah itu direncanakan dibangun di dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam.

Kapasitas TPA Buluminung Kian Terbatas

Produksi sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini mencapai sekitar 101 ton per hari seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

Sementara itu, TPA Buluminung yang telah beroperasi sejak 2014 hanya mampu menampung sekitar 50 hingga 60 ton sampah per hari.

Kondisi tersebut membuat TPA Buluminung tidak lagi mampu menampung peningkatan volume sampah yang terus terjadi.

TPST dinilai menjadi solusi efektif untuk mengurangi timbulan sampah yang masuk ke TPA sehingga dapat memperpanjang masa operasional TPA Buluminung.

Model pengelolaan TPA juga dinilai perlu mengalami transformasi menuju sistem yang lebih modern.

Dukung Kebutuhan IKN dan Solusi Jangka Panjang

Usulan pembangunan TPST dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat respons positif dari Pemerintah Pusat.

Pemerintah Pusat mengalokasikan dana sekitar Rp117 miliar dalam anggaran tahun 2027 untuk pembangunan infrastruktur tersebut.

Kabupaten Penajam Paser Utara dinilai membutuhkan solusi jangka panjang dalam menghadapi ancaman darurat sampah.

Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) turut meningkatkan urgensi pembangunan TPST di wilayah tersebut.

Sebagai daerah penyangga IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara diproyeksikan mengalami peningkatan jumlah dan aktivitas penduduk.

Peningkatan jumlah penduduk tersebut akan berdampak pada kenaikan volume sampah secara signifikan.

TPST yang dibangun nantinya tidak hanya melayani Kabupaten Penajam Paser Utara, tetapi juga dipersiapkan untuk menangani sampah dari wilayah IKN.

Penulis :
Shila Glorya