Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Jusuf Kalla Desak Israel Buka Kembali Masjid Al-Aqsa saat Ramadhan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Jusuf Kalla Desak Israel Buka Kembali Masjid Al-Aqsa saat Ramadhan
Foto: (Sumber : Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla saat memberikan ceramah tarawih di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (9/3/2026). ANTARA/HO-DMI.)

Pantau - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla menyampaikan keprihatinan atas penutupan Masjid Al-Aqsa oleh otoritas Israel dan mendesak agar tempat ibadah tersebut segera dibuka kembali.

Penutupan tersebut dinilai menghambat umat Islam dalam menjalankan ibadah, khususnya pada bulan Ramadhan.

"Penutupan ini sangat kami sesalkan. Kami menuntut agar Masjid Al-Aqsa dibuka kembali, terlebih dalam momentum Ramadhan dan Idul Fitri," ungkap Jusuf Kalla.

Ia menilai langkah penutupan tersebut bertentangan dengan prinsip kebersamaan, kemanusiaan, dan kerja sama internasional.

Jusuf Kalla juga menyebut bahwa pengelolaan Masjid Al-Aqsa berada di bawah otoritas Yordania sehingga penutupan oleh Israel dianggap melanggar kesepakatan yang telah ada.

Kecaman DMI dan Negara-Negara Muslim

Dewan Masjid Indonesia bersama masyarakat Indonesia turut mengecam tindakan penutupan Masjid Al-Aqsa.

DMI berharap situasi segera membaik agar umat Islam dapat kembali beribadah dengan aman dan nyaman.

Sebelumnya, menteri luar negeri dari delapan negara termasuk Indonesia juga menyampaikan kecaman terhadap tindakan Israel.

Negara-negara tersebut antara lain Uni Emirat Arab, Turki, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Arab Saudi, dan Qatar.

Mereka mengecam penutupan gerbang kompleks Masjid Al-Aqsa bagi jamaah Muslim selama Ramadhan.

Dinilai Langgar Hukum Internasional

Para menteri luar negeri menyatakan pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat ibadah melanggar hukum internasional.

Tindakan tersebut juga dinilai melanggar status quo historis dan hukum yang berlaku.

Mereka menolak langkah Israel yang dianggap ilegal dan tidak dapat dibenarkan.

Para menteri menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang diduduki maupun situs suci Islam dan Kristen di wilayah tersebut.

Kompleks Masjid Al-Aqsa ditegaskan sebagai tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim.

Pengelolaan masjid berada di bawah Departemen Urusan Masjid Al-Aqsa dan Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Yordania.

Para menteri luar negeri mendesak Israel untuk membuka kembali gerbang Masjid Al-Aqsa.

Mereka juga meminta pencabutan pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem agar jamaah Muslim dapat mengakses lokasi tersebut secara bebas.

Selain itu, masyarakat internasional didesak untuk mengambil sikap tegas guna menghentikan pelanggaran yang terus terjadi terhadap situs suci Islam dan Kristen di Yerusalem.

Penulis :
Aditya Yohan