Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polri Evaluasi One Way Nasional di Tol Trans Jawa, Berpotensi Dihentikan Jika Arus Mudik Landai

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Polri Evaluasi One Way Nasional di Tol Trans Jawa, Berpotensi Dihentikan Jika Arus Mudik Landai
Foto: (Sumber : Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Agus Suryonugroho (tengah) memberikan keterangan pers di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2026). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani).)

Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengevaluasi pemberlakuan one way nasional di Tol Trans Jawa dan membuka peluang penghentian rekayasa lalu lintas tersebut jika kondisi arus mudik mulai landai.

Evaluasi dilakukan terhadap penerapan one way dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung Semarang yang telah diberlakukan sejak 18 Maret 2026.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan evaluasi akan dilakukan pada Sabtu (21/3) dengan mempertimbangkan kondisi terkini lalu lintas.

“One way nasional yang dibuka pada tanggal 18 Maret, besok pagi (Sabtu (21/3)) akan kami evaluasi,” ungkapnya.

Pertimbangkan Volume Kendaraan di Tol

Ia menjelaskan keputusan penghentian akan diambil jika tidak ada peningkatan signifikan volume kendaraan di jalan tol.

Menurutnya, indikator seperti traffic counting yang rendah menjadi dasar untuk mencabut kebijakan tersebut.

“Kami lakukan kolaborasi dengan stakeholder, baik Pak Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, termasuk kami akan melapor kepada Bapak Kapolri. Mungkin one way arus mudik akan kami cabut. Jamnya kapan nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.

One Way Diterapkan Saat Puncak Mudik

Diketahui, rekayasa lalu lintas one way nasional diberlakukan mulai Rabu (18/3) dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebut kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan mudik.

Sebelumnya, skema one way sempat diterapkan secara parsial sejak Selasa (17/3) dari KM 70 hingga KM 263 sebelum diperluas seiring meningkatnya volume kendaraan menuju Jawa Tengah.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti