
Pantau - Petugas PT Jasamarga Transjawa Tol bersama kepolisian menerapkan sistem buka-tutup di rest area KM 52B arah Jakarta pada ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Pengaturan Situasional Berdasarkan Kondisi Lalu Lintas
Kebijakan ini disampaikan Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, di Karawang, Jawa Barat.
Sistem buka-tutup tersebut diberlakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan serta hasil koordinasi dengan pihak kepolisian.
Ia menyampaikan, "Jadi untuk menjaga kelancaran lalu lintas di ruas utama serta menghindari antrean kendaraan yang masuk ke rest area, saat ini diberlakukan sistem buka tutup rest area KM 52B arah Jakarta secara situasional," katanya.
Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas tol utama sekaligus mencegah penumpukan kendaraan di dalam rest area.
Imbauan bagi Pengguna Jalan Tol
Pihak Jasamarga mengimbau pengguna jalan tol untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik sebelum memasuki ruas tol.
Pengguna jalan diminta mengatur waktu serta lokasi istirahat dan dapat memanfaatkan rest area lain apabila rest area KM 52B ditutup sementara.
Selain itu, pengemudi diingatkan memastikan kondisi kendaraan dan fisik dalam keadaan prima sebelum perjalanan.
Pengguna jalan juga diminta menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pengguna jalan turut diimbau memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki jalan tol.
- Penulis :
- Arian Mesa







