
Pantau - Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlambat atau tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026 dan cuti bersama.
Kebijakan tersebut ditegaskan oleh pihak pemerintah daerah dengan menyatakan bahwa "Pasti (ada sanksi), karena sudah libur panjang sebelum dan setelah Lebaran 2026. Jadi, hari ini 100 persen diwajibkan masuk," ungkapnya.
Pendataan dan Pemeriksaan ASN
Instansi terkait langsung melakukan pendataan terhadap ASN yang tidak masuk atau datang terlambat pada hari pertama kerja tersebut.
ASN yang terdata akan dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan sebelum dijatuhkan sanksi apabila terbukti melanggar aturan kepegawaian.
Hingga saat ini, Pemkab Jombang masih menunggu data resmi jumlah ASN yang tidak masuk dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan aturan yang berlaku, ASN yang menambah masa libur tanpa alasan resmi terancam sanksi administratif.
Sanksi tersebut meliputi teguran tertulis hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Suasana Apel dan Insiden di Lapangan
Pada apel hari pertama masuk kerja, terlihat sejumlah ASN hampir terlambat mengikuti kegiatan di lapangan Pemkab Jombang.
Beberapa ASN bahkan tampak berlarian saat apel hendak dimulai agar tidak tercatat terlambat.
Sejumlah ASN yang datang terlambat tidak diizinkan masuk oleh petugas penjagaan di pintu gerbang.
ASN yang terlambat tersebut tertahan di bagian depan dan harus menunggu hingga apel selesai.
Saat apel berlangsung, ditemukan pula ASN yang bermain telepon seluler meskipun kepala daerah sedang memberikan arahan.
Dalam kegiatan tersebut, seorang ASN dilaporkan jatuh pingsan dan langsung dibawa ke tenda tim medis untuk mendapatkan perawatan.
Kondisi pingsan diduga disebabkan oleh tubuh yang lemah serta adanya ASN yang sedang hamil dan tidak kuat berdiri lama.
Setelah apel selesai, Bupati Jombang bersama jajaran melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan berjabat tangan dan saling meminta maaf dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2026.
- Penulis :
- Leon Weldrick








