Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Targetkan Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 April 2026 Meski Ditolak Industri

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Targetkan Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 April 2026 Meski Ditolak Industri
Foto: Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan aturan bea keluar batu bara mulai berlaku efektif pada 1 April 2026

Pantau - Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan aturan bea keluar batu bara mulai berlaku efektif pada 1 April 2026, meski implementasinya masih menunggu hasil rapat final lintas kementerian.

Target Penerapan dan Proses Finalisasi

Purbaya menyatakan bahwa kepastian penerapan kebijakan tersebut bergantung pada hasil rapat yang akan segera digelar di tingkat pemerintah.

Ia mengungkapkan, "Seharusnya kalau besok jadi (rapat), ya (berlaku) 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu kan, kan masih mau saya rapatin dulu."

Selain batu bara, pemerintah juga tengah menyiapkan aturan bea keluar untuk komoditas nikel sebagai bagian dari strategi peningkatan penerimaan negara.

Besaran tarif bea keluar untuk kedua komoditas tersebut disebut telah mendapatkan persetujuan Presiden, namun masih akan dibahas kembali secara teknis dalam rapat lintas kementerian dan lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Purbaya menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mengungkapkan angka pasti tarif yang akan dikenakan karena masih dalam tahap finalisasi.

Ia mengatakan, "Angka (bea keluar) sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi kan rapatnya bisa diskusikan dahulu baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. (Batu bara) jelas akan dikenakan bea keluar sesuai dengan arahan Presiden."

Penolakan Industri dan Alasan Pemerintah

Pemerintah membuka peluang percepatan implementasi kebijakan tersebut apabila harga batu bara global terus mengalami kenaikan signifikan.

Langkah percepatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor komoditas yang sedang mengalami tren harga tinggi.

Purbaya menyampaikan, "Kita lihat seperti apa kondisi industrinya, tetapi kalau kepepet bisa (diterapkan lebih cepat)."

Ia juga mengakui adanya penolakan dari pelaku industri tambang terhadap rencana penerapan bea keluar tersebut.

Menurutnya, keberatan dari industri merupakan hal yang wajar mengingat kebijakan ini berpotensi menambah beban pelaku usaha.

Purbaya mengatakan, "Mereka (pelaku industri) pasti enggak setuju. Tapi kan harga batu bara tinggi sekali. Sekarang 135 (dolar AS per ton) lebih."

Pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan kebijakan bea keluar seiring harga batu bara global yang dinilai masih tinggi dan berpotensi meningkatkan penerimaan negara.

Penulis :
Leon Weldrick