
Pantau - Sebanyak 75 dari 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mulai melaksanakan pembangunan fisik gerai Koperasi Merah Putih Desa Kelurahan (KMPDK) sebagai bagian dari program penguatan ekonomi desa.
Progres Pembangunan Gerai KMPDK
Kepala Disperindagkop dan UKM Rejang Lebong Anes Rahman mengatakan pembangunan gerai tersebut ditargetkan rampung secara menyeluruh pada pertengahan 2026.
"Dari 75 desa/kelurahan yang tengah membangun gerai Koperasi Merah Putih ini, tiga di antaranya sudah selesai 100 persen, yakni Gerai KMPDK Desa Lubuk Ubar, Air Putih Baru, dan Pungguk Lalang," ujarnya.
Ia menjelaskan tiga gerai yang sudah selesai secara fisik itu belum beroperasi karena masih menunggu distribusi sarana pendukung dan pasokan barang dagangan seperti sembako dan kebutuhan pokok lainnya.
Anes menyebut seluruh 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan di Rejang Lebong sebenarnya telah memiliki struktur kepengurusan dan badan hukum sejak awal program dijalankan.
Kendala Lahan dan Solusi Bangunan Bertingkat
Ia mengungkapkan kendala utama pembangunan gerai di desa dan kelurahan lain adalah ketersediaan lahan yang harus berada di lokasi strategis.
"Kendala bagi yang belum membangun gerai ini karena tidak ada lahan, kemudian lokasi pembangunan gerai ini juga harus strategis atau di pinggir jalan besar karena fungsinya sebagai gerai dagang, jika posisinya di dalam gang atau jauh dari akses jalan utama, itu tidak cocok," katanya.
Menurut dia, anggaran program hanya diperuntukkan untuk bangunan dan isi gerai sehingga desa dan kelurahan wajib menyediakan lahan sendiri.
"Sangat disayangkan jika desa atau kelurahan tidak mengambil kesempatan ini hanya karena masalah lahan, ini adalah bantuan hibah bangunan beserta isinya," ujarnya.
Anes menambahkan pemerintah pusat kini menawarkan opsi pembangunan gedung vertikal untuk desa dengan keterbatasan lahan.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbaru, ada perubahan kebijakan bentuk bangunan untuk tahap kedua, bagi desa dengan lahan minim, bangunan bisa bertingkat, misalnya, lantai bawah digunakan untuk gerai KMPDK dan lantai atas untuk kantor desa," ungkapnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan







