
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) yang akan diberlakukan setelah Lebaran.
Pemprov Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pihaknya akan menjalankan keputusan apa pun yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Jadi, Pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat. Apa pun yang diputuskan itu akan kami jalankan,” ungkap Pramono.
Ia menyebut hingga saat ini kebijakan tersebut belum diputuskan secara resmi sehingga Pemprov DKI belum mengambil langkah teknis terkait penerapannya.
“Tetapi karena belum diputuskan, kami belum mengambil sikap untuk itu,” jelasnya.
Wacana WFH untuk Efisiensi Energi
Rencana penerapan WFH muncul sebagai upaya pemerintah untuk menghemat energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menyampaikan skema WFH diusulkan dilakukan satu hari dalam sepekan dengan waktu pelaksanaan yang serentak.
"Karena itu harus dilaporkan lagi, hasil rapat kemarin ke Bapak Presiden. Setelah ada arahan Presiden, nanti diumumkan resmi," ujar Tito.
Ia juga memastikan layanan publik yang bersifat esensial tetap berjalan jika kebijakan tersebut diterapkan serta akan dilakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah.
Tito menambahkan bahwa skema WFH bukan hal baru karena pernah diterapkan sebelumnya saat pandemi COVID-19.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








