Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VIII DPR Nilai Pembatalan Sekolah Daring Perkuat Mutu Pendidikan Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi VIII DPR Nilai Pembatalan Sekolah Daring Perkuat Mutu Pendidikan Nasional
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko. (ANTARA/HO-DPR RI).)

Pantau - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menilai pembatalan kebijakan pembelajaran daring sebagai langkah strategis untuk memperkuat mutu pendidikan, khususnya di madrasah dan pendidikan keagamaan.

Pembelajaran Tatap Muka Dinilai Lebih Efektif

"Kami mengapresiasi keputusan ini. Kualitas pendidikan adalah fondasi utama pembangunan manusia. Kebijakan yang mengedepankan keseimbangan antara efisiensi energi dan mutu pembelajaran adalah keniscayaan," ungkapnya.

Ia menegaskan pembelajaran tatap muka tetap menjadi metode paling efektif dalam membentuk karakter, pemahaman konsep, serta nilai keagamaan.

Menurutnya, pembelajaran tidak hanya sebatas transfer ilmu, tetapi juga pembinaan akhlak dan karakter spiritual.

Data dan Solusi Pendidikan

Komisi VIII mencatat penurunan indeks kompetensi numerasi dan literasi sebesar 5,2 poin di wilayah dengan intensitas pembelajaran daring tinggi dalam tiga tahun terakhir.

Selain itu, sekitar 34 persen madrasah di wilayah 3T mengalami kendala akses internet yang berdampak pada meningkatnya angka putus sekolah.

"Pembelajaran daring bukanlah hal yang buruk, tetapi jika dipaksakan dalam kondisi infrastruktur yang belum merata, dikhawatirkan akan memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan," ujarnya.

Sebagai solusi, Komisi VIII mendorong penerapan blended learning dengan komposisi 70 persen tatap muka dan 30 persen daring.

Selain itu, DPR juga mengusulkan subsidi kuota tepat sasaran serta pemanfaatan energi terbarukan melalui panel surya di madrasah.

Singgih menegaskan DPR akan terus mengawal kebijakan tersebut agar efisiensi energi berjalan seiring peningkatan kualitas pendidikan.

"Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas generasi masa depan," ujarnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf