
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembangkan fasilitas ruang terbuka hijau dan perpustakaan daerah untuk meningkatkan aktivitas positif bagi anak-anak.
Dukungan PP Tunas untuk Aktivitas Anak
Chico Hakim, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, mengungkapkan, "Langkah ini sebagai dukungan terhadap Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas."
PP Tunas mulai efektif pada 28 Maret 2026 dan memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk lebih banyak beraktivitas di dunia nyata melalui belajar, bermain, dan bersosialisasi secara sehat, ungkap Chico.
Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung untuk menciptakan Jakarta sebagai kota yang ramah anak.
Pengembangan Fasilitas Offline dan Aktivitas Positif
Pemprov DKI akan memperkuat fasilitas offline sebagai alternatif positif, termasuk revitalisasi taman kota dan ruang terbuka hijau untuk menjadi ruang bermain yang aman dan inklusif.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan mengembangkan perpustakaan daerah, perpustakaan keliling, serta program literasi offline di sekolah dan komunitas, ungkap Chico.
Penambahan fasilitas olahraga, kesenian, dan kegiatan ekstrakurikuler berbasis komunitas juga direncanakan untuk meningkatkan kegiatan positif anak, ungkapnya.
Chico menambahkan, "Program ini merupakan upaya holistik mendukung tumbuh kembang anak, dengan waktu luang diisi aktivitas nyata yang mendukung kreativitas, kesehatan fisik, dan interaksi sosial."
Pemprov DKI mengajak seluruh orang tua, guru, dan masyarakat untuk mendukung implementasi PP Tunas secara bijak, ungkap Chico.
Menkomdigi menegaskan bahwa PP Tunas menjaga data anak di ruang digital, dan platform yang melanggar peraturan ini tidak akan diberikan kompromi.
- Penulis :
- Aditya Yohan








