Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Seskab Terima Laporan Kesiapan PP Tunas, Pemerintah Resmi Berlakukan Batas Usia Akses Digital

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Seskab Terima Laporan Kesiapan PP Tunas, Pemerintah Resmi Berlakukan Batas Usia Akses Digital
Foto: (Sumber : Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kanan) menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Sekretariat Kabinet, Jumat (27/3/2026). ANTARA/HO-Sekretariat Kabine/pri..)

Pantau - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima laporan kesiapan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang mulai berlaku pada 28 Maret 2026.

Pemerintah Terapkan Batas Usia Akses Digital

Laporan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pertemuan di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Teddy menyebut sejumlah platform digital telah mulai mematuhi ketentuan dalam regulasi tersebut.

"Menkomdigi juga melaporkan sejumlah platform digital telah mulai mematuhi ketentuan regulasi tersebut," ungkapnya.

Melalui PP Tunas, pemerintah menetapkan batas minimum usia 16 tahun bagi anak untuk mengakses platform digital berisiko tinggi.

Kebijakan ini bertujuan melindungi anak-anak agar dapat menggunakan layanan digital secara aman sesuai tahap perkembangan.

Kepatuhan Platform dan Ancaman Sanksi

Pemerintah mengapresiasi platform seperti X dan Bigo Live yang dinilai telah patuh penuh terhadap aturan.

Sementara TikTok dan Roblox dinilai cukup kooperatif, sedangkan Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube masih belum memenuhi ketentuan.

Meutya menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi terhadap platform yang melanggar aturan perlindungan anak.

Dalam aturan pelaksana, sanksi yang diberikan meliputi teguran administratif, penghentian akses sementara, hingga pemutusan akses.

Pemerintah mengusung pesan utama dalam kebijakan ini, "PP TUNAS — tunggu anak siap".

Regulasi ini menjadi bagian dari komitmen nasional untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi anak-anak Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan