
Pantau - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) menginstruksikan seluruh SMA sederajat menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pembatasan gawai dan media sosial bagi siswa.
Tujuan dan Implementasi Pembatasan Gawai
Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Najamuddin, mengungkapkan, "Pembatasan gawai perlu dilakukan karena memberikan dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak," ungkapnya.
Sekolah diwajibkan membuat SOP pembatasan penggunaan gawai, termasuk mengumpulkan semua gawai saat memasuki lingkungan sekolah atau jam belajar di tempat khusus yang disediakan, ungkap Iqbal.
Sekolah harus menyiapkan ruang khusus untuk penyimpanan gawai dengan pengawasan agar tidak diambil atau hilang, ungkapnya.
Monitoring dan Penggunaan Gawai Terkontrol
Disdik Sulsel akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh sekolah untuk memastikan pelaksanaan aturan atau program pembatasan gawai berjalan sesuai harapan, ungkap Iqbal.
Kepala sekolah diingatkan agar menjalankan program ini secara bertanggung jawab, dengan tujuan menangkal dampak negatif dan mencegah paparan konten yang tidak sesuai usia, ungkapnya.
Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan siswa dengan adanya pembatasan gawai, ungkap Iqbal.
Penggunaan gawai tidak sepenuhnya dilarang; ponsel tetap dapat digunakan untuk pembelajaran berbasis digital atau situasi darurat, ungkapnya.
Disdik Sulsel menegaskan bahwa pembatasan di sekolah telah digaungkan sebelum lahirnya PP Tunas, ungkap Iqbal.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








