
Pantau - Pakar hukum Universitas Jambi Profesor Usman menilai regulasi perlindungan anak di ranah digital merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga generasi penerus dari ancaman dunia maya.
Ancaman Dunia Digital terhadap Anak
Usman menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital yang masif menjadi tantangan serius bagi tumbuh kembang anak di Indonesia.
"Perkembangan teknologi digital yang kian masif sebagai tantangan baru bagi tumbuh kembang anak di Indonesia," ungkapnya di Jambi, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa dunia digital kini menjadi pintu masuk berbagai konten yang berpotensi merusak moral sekaligus dimanfaatkan pelaku kejahatan.
"Dunia kita sekarang ini bukan lagi sekadar dunia nyata, melainkan dunia maya, dan pintunya adalah digital. Konten-konten di dalamnya tidak hanya berpotensi merusak moral anak, tetapi juga sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," ujarnya.
Menurutnya, batas antara dunia nyata dan dunia maya semakin kabur sehingga anak-anak sulit terlepas dari perangkat digital seperti gawai dan televisi.
"Anak-anak masa kini sulit lepas dari gawai maupun televisi. Tanpa kontrol yang ketat, paparan konten yang tidak sehat dapat menghambat perkembangan positif anak," katanya.
Peran Negara dan Pentingnya Regulasi
Usman menekankan bahwa perlindungan anak tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada keluarga karena keterbatasan pengawasan dalam praktik sehari-hari.
Ia menilai kehadiran negara melalui regulasi yang kuat menjadi kunci dalam melindungi anak dari ancaman kejahatan siber dan konten negatif.
"Kebijakan pemerintah yang mengarah pada perlindungan anak di dunia digital ini sangat positif. Ini tidak akan menghambat kreativitas anak, justru memastikan mereka tumbuh di lingkungan digital yang aman agar masa depan mereka tidak rusak oleh kejahatan siber," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut diharapkan menjadi benteng perlindungan bagi generasi emas Indonesia dalam menghadapi tantangan global di masa depan.
- Penulis :
- Aditya Yohan








