
Pantau - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga kini belum menyimpulkan apakah kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus termasuk pelanggaran HAM atau tidak.
Desakan DPR agar Komnas HAM Bersikap Tegas
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menegaskan bahwa Komnas HAM harus segera membuat kesimpulan yang tegas dan tepat terkait kasus tersebut.
Ia menilai penyiraman air keras bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan bentuk kekerasan yang merampas hak dasar manusia.
"Peristiwa ini jelas melanggar hak untuk hidup aman, hak bebas dari penyiksaan, serta hak atas perlindungan diri. Ini bukan sekadar kriminalitas, tetapi sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM," tegas Mafirion.
Mafirion menyebut lambannya kesimpulan Komnas HAM berpotensi membuat penegak hukum kehilangan rujukan berbasis HAM.
Ia juga mengingatkan adanya risiko kasus tersebut diposisikan sebagai tindak pidana biasa, bukan pelanggaran HAM serius.
"Komnas HAM tidak boleh ragu untuk segera membuat kesimpulan dalam kasus Andrie Yunus. Ini penting, untuk memastikan negara hadir dan serius melindungi para aktivis HAM," ujar Mafirion.
Risiko Lemahnya Penegakan Keadilan
Mafirion menjelaskan ketidakjelasan sikap Komnas HAM dapat melemahkan penegakan keadilan dan perlindungan terhadap pembela HAM.
Ia menambahkan jika tidak segera disimpulkan, posisi korban akan melemah karena penanganan hanya dianggap kriminal biasa tanpa pendekatan HAM.
Mafirion juga menyoroti potensi mengaburkan motif dan aktor intelektual di balik kasus tersebut.
"Kami juga kuatir jika tidak segera disimpulkan maka akan menciptakan efek takut (chilling effect) bagi aktivis dan pembela HAM lainnya, yang dapat menghambat kerja-kerja advokasi. Kepercayaan publik terhadap negara, khususnya dalam komitmen penegakan HAM juga akan menurun," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penetapan status peristiwa sangat penting dan strategis.
"Penetapan ini bukan sekadar label, tetapi menjadi dasar hukum dan moral untuk memastikan penanganan yang lebih serius, menyeluruh, dan berkeadilan," jelasnya.
Mafirion merinci bahwa penetapan pelanggaran HAM penting untuk menjamin perlindungan maksimal bagi korban, termasuk pemulihan fisik, psikologis, dan sosial.
Ia menambahkan penetapan tersebut juga dapat mendorong pengungkapan kebenaran secara utuh, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual.
"Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Ketegasan Komnas HAM sangat dibutuhkan agar keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan," pungkasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








